KALIMANTAN BARAT

5 Hari Operasi Zebra Kapuas, Polres Sekadau Menjaring 841 Pelanggar Lalu Lintas

56
×

5 Hari Operasi Zebra Kapuas, Polres Sekadau Menjaring 841 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM, KALBAR Selama 5 hari melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2019, Polres Sekadau telah menjaring sebanyak 841 pelanggar lalu lintas. Sebanyak 681 pelanggar diberikan tilang dan 160 diantaranya diberikan teguran.

Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengungkapkan, jumlah tersebut naik dibandingkan dengan tahun lalu. Para pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor, mobil barang dan mobil penumpang.

“Kalau ditinjau dari profesi yang paling dominan adalah karyawan swasta, kemudian pelajar atau mahasiswa, PNS dan yang profesinya pengemudi. Secara umum pelanggaran didominasi kaum milenial,” kata Laelan, Senin (28/10).

Ia mengatakan, untuk jenis pelanggaran tertinggi adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, baik itu sendiri maupun berboncengan. Selanjutnya, pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat serta kepatuhan wajib pajak.

“Banyak juga yang belum memiliki SIM. Kemudian pengendara dibawah umur,” ungkap Laelan.
Selama operasi, Polres Sekadau juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 11 kasus. Bahkan, 5 diantaranya adalah laka tunggal. “Itu tidak dibuatkan laporan polisi (LP) dengan berbagai mempertimbangan, misalnya kerugian materiil dan lecet-lecet diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau dirata-ratakan sehari bisa 2 laka,” beber Laelan.

Seperti diketahui Operasi Zebra Kapuas digelar sejak Rabu (23/10) hingga Selasa (5/11) mendatang. Adapun sasaran dalam operasi tersebut diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur dan lain sebagainya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib, lengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraannya serta selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” imbau Laelan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *