Eksekusi Lahan di Bone ditunda untuk kedua kalinya

TOPIKTERKINI.COM – BONE: Setelah mendapatkan pemberitahuan akan dieksekusi oleh pengadilan negeri bone, ratusan warga jalan andi pangerang kelurahan masumpu yang merasa terancam kelangsungan hidupnya melakukan Aksi damai dikantor DPRD bone, Senin 04-11-2019

Kedatangan mereka di gedung DPRD Bone diterima langsung oleh dua wakil rakyat dari komisi I dan komisi IV
Andi Muh Nursalam Dan Ade Ferry Afrizal, setelah mendapat sedikit angin segar dari anggota DPRD yang mengatakan akan menyampaikan langsung ke Ketua DPRD BONE dan segera menyikapi masalah ini.

BACA JUGA: Andi Agung Iskandar, Aktivis Lingkungan di Sulsel jadi Pemeran Film ATI RAJA

Namun karena belum yakin bisa aman dari eksekusi, Selasa Sore 05-11-2019 pukul 17.00 wita warga jalan andi pangerang kelurahan masumpu yang akan dieksekusi kembali memblokade jalan hingga hari ini

Terlihat batu, bambu runcing dan parang yang dipegang oleh beberapa pemuda yang memang sudah siap mempertahankan tanah leluhur mereka

Situasi ini berlangsung dari pagi hingga Sore hari Rabu 06-11-2019, setelah ada pemberitahuan penundaan dari pengadilan negeri Bone

No :W22.U6/WTP/779/HPDT/XI/2019 Barulah sedikit melegakan warga masyarakat yang sudah berkumpul sejak semalam sampai Sore hari ini

BACA JUGA: Disinyalir Pilkalem di Lembang Rante Uma Toraja Utara Syarat Akan Politik Uang

Adapun isi surat penundaan ini, Karena tidak adanya persiapan alat berat sehingga pihak polres bone menolak untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi dan penundaan ini tidak terlalu lama sambil menunggu kesiapan alat berat dan ditanda tangani langsung Oleh Ketua pengadilan negeri Bone, Andi fajar menyingsing, SH
Tertanggal 06-November 2019

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Diduga Kasus Siri’, Rumah di Empoang Selatan di Serang Massa

Penundaan untuk kedua kalinya ini menjadi tanda tanya sebagian praktisi hukum dan Aktivis LSM dibone, Namun Alasan kemanusiaan banyak yang menjadi jawaban dari pertanyaan diatas

Ada yang berpendapat seharusnya Pemkab Bone segera turun tangan sehingga jika benar benar terjadi eksekusi , warga masyarakat yang kena imbas eksekusi tetap hidup layaknya warga lainnya jelas Andi Arman salah satu warga saat dikonfirmasi disela sela Warga masyarakat yang akan dieksekusi lahannya

Laporan: Ani Hammer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *