Kantor BPMD Jeneponto Digeruduk Massa, Tuntut Pilkades Ulang

JENEPONTO. TOPIKTERKINI COM: Sejumlah massa dari masing-masing calon kepala desadi jeneponto datangi kantor BPMD Jeneponto dengan tuntan yang sama yakni lakukan pemilihan ulang dengan alasan ada dugaan kecurangan pihak panitia di desanya masing-masing.6/11/2019.

Dalam tuntutan tersebut dari masing-masing perwakilan kordinator aksi menginginkan pelaksanaan pemilihan desa yang jurdil dan harus di lakukan pemilihan ulang  tanpa ada kecurangan yang dilakukan  tegasnya”.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Diduga Kasus Siri’, Rumah di Empoang Selatan di Serang Massa

Adapun desa yang dianggap bermasalah hingga  melakukan aksi adalah desa Bulusibatang desa Bulusuka dan desa Lentu masing -masing dari kecamatan Bontoramba kabupaten jeneponto sul-sel.

Hal tersebut dengan tuntutan yang sama mendesak pihak panitia kabupaten (BPMD jeneponto untuk melakukan pemilihan ulang dengan alasan karena adanya dugaan kecurangan yang di lakukan  pihak panitia di tingkat desa.

Salah satu saksi mandat sirajuddin dari calon nomor 5 Harmianto  desa bulusibatang dalam orasinya mendesak pihak PMD untuk melakukan pemilihan ulang didesa bulusibatang demi keamanan desa Bulusibatang karena diduga ada aturan pihak panitia yang tidak dilakukan salah satunya berita acara dari awal pelaksnaan tidak dilakukan “ujarnya,

Kantor BPMD Jeneponto Digeruduk Massa, Tuntut Pilkades UlangSedangkan pihak Dinas PMD jeneponto Makmur sijaya dan didampingi sekertaris PMD Amirullah yang menerima langsung aksi demo tersebut dalam keterangannya mengatakan “kita semua terima aspirasi yang diajukan namun tidak serta merta kita tindak lanjuti terkecuali fakta pelanggaran yang akurat  yang bisa membuktikan dan dapat dipertanggung jawabkan. “ujarnya”.

BACA JUGA: Eksekusi Lahan di Bone ditunda untuk kedua kalinya

Dengan demikian kita rampung dan siap diproses secara hukum yang berlaku  jika ada bukti kecurangan yang dilakukan tersebut  “janjinya,.

Silahkan perkuat bukti-bukti alasan untuk menuntut pemilihan ulang kalau memang ada harus diproses hukum karena negara kita ini negara hukum.”katanya.

Setelah usai diterimah massa dari calon desa yang bermasalah tersebut berangsur-angsur membubarkan diri pulang kedesanya masing -masing.

Laporan: Mahmudsewang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *