Peresmian dan Pemberkatan Gedung Kantor Kopdit Bima Belitang

TOPIKTERKINI.COM, KALBAR Bertempat di kantor Kopdit Bima desa Maboh Permai Kecamatan Belitang telah dilaksanakan acara peresmian dan pemberkatan Gedung Kantor pada Kamis (14/11/2019).

Hadir dalam acara tersebut Bupati diwakili staf ahli Afronsius, Kadis Koperasi dan UMKM Heronimus, Forkopimka Belitang, Pastor Paroki Sui Ayak Maternus Korman CP, jajaran Manager Kopdit Bima, Kepala Cabang Kopdit Bima Belitang Isak Jaques, Kades Maboh Permai Sebastian, Tomas, Toda serta tamu undangan lainnya.

Sebelum acara dimulai terlebih dahulu diadakan penyambutan dengan tarian adat Dayak Mualang kepada Bupati Sekadau beserta rombongan kemudian dilakukan pemotongan bambu oleh Staf Ahli Bupati Afronsius.

Selanjutnya para tamu undangan menyanyikan lagu indonesia raya kemudian lagu Hymne CU dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari ketua panita dan ketua pengurus Kopdit Bima Belitang.

Ketua pengurus Kopdit Bima Pujiono menjelaskan ada beberapa kantor Kopdit Bima yang telah berdiri diantaranya 23 kantor cabang, 14 kantor cabang pembantu dan 2 kantor kas yang berada di Kalbar.

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa Kopdit Bima sudah memiliki ijin dan legalitas hukum sesuai dengan Permen.

Kemudian Staf Ahli Bupati Afronsius yang mewakili Bupati Sekadau mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir

Dirinya juga mengapresiasi berdirinya Kopdit Bima di Kecamatan Belitang semoga dengan diadakan agenda peresmian hari ini dapat membantu serta mensejahterakan anggota dan masyarakat lainnya.

Ucapan selamat atas peresmian dan pemberkatan juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry yang mewakili Kapolsek Belitang.

Brigadir Enggry mengungkapkan Polsek Belitang mendukung penuh berdirinya Kopdit Bima Belitang semoga dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.

Untuk menutup rangkaian kegiatan secara simbolis Staf Ahli Bupati Sekadau Afronsius meresmikan gedung kantor Kopdit Bima Belitang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *