TOPIKTERKINI.COM, KALBAR – Polres Sekadau membenarkan terjadinya dugaan tindak pidana pencurian di Masjid Besar Al Falah, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (8/12).
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU M Ginting mengatakan, korban berinisial US (46) merupakan warga Pontianak dan terduga pelaku SY (42) juga warga Pontianak. Sebelum kejadian, korban hendak menunaikan salat dzuhur di Masjid Al Falah.
“Ketika akan mengambil air wudhu, korban sempat menelpon keluarganya di Pontianak. Pada saat menelepon ia sempat menoleh ke arah kiri dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal (SY) memegang dompet miliknya,” ujar Ginting, Minggu (8/12).
Kemudian korban langsung menanyakan kepada SY, apakah mau mencuri dompetnya. SY mengelak tidak melakukan pencurian. Korban kemudian mengecek barang miliknya, dan merasa kehilangan uang.
“Korban kemudian menceritakan kepada mencari suaminya. Korban menceritakan bahwa uangnya diambil oleh SY dan pada saat itu SY terlihat masih dalam area masjid Al Falah,” kata Ginting.
Kemudian suami pelapor dibantu warga sekitar melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. SY diamankan oleh warga sekitar, kemudian warga melaporkan kepada petugas kepolisian.
Selanjutnya Piket Lantas Polres Sekadau langsung datang seketika dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polres Sekadau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, IPTU M Ginting menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Korban US dan terduga pelaku SY sepakat bahwa kejadian tersebut tidak diteruskan ke proses hukum dan ditempuh dengan mediasi diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Ginting.
Mediasi dilaksanakan di ruang Sat Reskrim Polres Sekadau, diakhiri dengan surat penyataan yang ditandangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan masing-masing keluarga.
Secara terpisah Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala mengapresiasi warga yag tidak melakukan main hakim sendiri. “Dengan mengamankan terhadap terduga pelaku dan menyerahkan kepada aparat kepolisian, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sadar dengan proses hukum. Masyarakat sendiri telah menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” tuturnya.