TOPIKterkini.com-Gowa- Diera digital prank bukan lagi menjadi sesuatu yang aneh, prank merupakan hal yang biasa saja dan menjadi hiburan tersendiri. Namun naas, remaja yang bernama MS (17) harus diamankan polisi usai melakukan prank pocong di Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi MS membuat sejumlah warga menjadi resah karena prank pocong yang dia lakukan. (Jumat, 17/01/2020).
AKP Mangatas Tambunan mengungkap aksi prank MS sempat membuat warga yang melintas menjadi ketakutan.
“Aksi remaja ini sempat membuat warga yang melintas menjadi ketakutan,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa Jalan Syamsuddin Tunru.
Ditambahkan pula oleh AKP Mangatas alasan MS melakukan aksinya yang sengaja berpakaian mirip pocong tersebut.
“Dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan ingin membuat video namun, saat diintrogasi oleh kasubag humas ternyata pelaku sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalan,” sambung Tambunan.
Dari informasi yang berhasil kami himpun MS diamankan pihak kepolisian saat melakukan prank pocong di dekat bundaran Samata, Jalan Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi. MS saat itu langsung diamankan ke Polres Gowa oleh satuan Patmor Sabhara Polres Gowa sambil berpakaian pocong.
“Jadi ada laporan warga ke SPKT, Polres Gowa melalui anggota Patmor langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP lalu diamankanlah pelaku dan barang buktinya,” kata Tambunan saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media.
Menurut Tambunan, pelaku melakukan aksinya dengan cara duduk di pinggir jalan sambil berpakaian ala pocong.
“MS ini melakukan aksinya dengan cara duduk dipinggir jalan menggunakan pakaian ala pocong, kemudian menurut pelaku aksi ini dia lakukan atas permintaan temannya yang memintanya untuk membuat video prank berdurasi 2 menit dengan upah Rp20.000,-” ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan MS masih diamankan oleh Polres Gowa.(**)