Tim Resmob Polres Takalar Berhasil Bekuk Pelaku Curat

TOPIKterkini.com -Takalar: Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Mangarabombang Polres Takalar berhasil membekuk R (27) pelaku pencurian dengan pemberatan (Cutar) di jalan poros Biringbulu Kabupaten Gowa, Jumat (17/01/2020).

Penangkapan berawal dari laporan korban, pada Selasa (07/01/2020) di Polsek Mangarabombang Polres Takalar.

Korban melaporkan bahwa pada saat korban pergi ke Masjid untuk sholat subuh, tersangka memasuki rumah korban kemudian mengambil barang korban berupa Hp Samsung Galaxy J2 Prime hitam, Hp Oppo A5S biru, Hp Oppo A37 warna emas, Hp Samsung lipat putih, Hp Samsung lipat warna hitam, Tas warna kuning yang berisikan ATM BRI, buku tabungan, uang tunai dua ratus ribu rupiah dan celengan plastik berisi tujuh puluh ribu rupiah.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa Hp tersebut berada di Dusun Borongnga’ra, Desa Berutallasa Kec. Biringbulu Gowa, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Mangarabombang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP merk OPPO A5S di tangan Lk. AR, dimana setelah dilakukan pengecekan ternyata benar HP tersebut adalah hasil curian.

Dari hasil introgasi Lk. AR telah membeli handphone tersebut dari tangan Lk. Jaya sehingga hasil penyelidikan kembali bahwa Lk. J membantu memasarkan hasil curian dari pelaku utama Lk. R (27) Sehingga tim kembali bergerak menuju ke rumah Lk. J namun sebelum tiba dirumahnya terlebih dahulu pelaku mengetahui kehadiran petugas sehingga berhasil melarikan diri.

Pada Jumat, 17/01/2020 sekira pukul 13:10 wita dari hasil koordinasi Polsek Biringbulu Polres Gowa dan beberapa tokoh masyarakat sehingga diperoleh informasi bahwa tersangka R (27) sedang berada dipinggir jalan poros Biringbulu Kab. Gowa, sehingga Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil introgasi Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri, sedangkan barang bukti yg lain berada ditangan Lk. J yang membantu memasarkan hasil curiannya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Takalar guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribratanewspolrestakalar.com
(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *