Distan Sosialisasi Program Unggulan Bupati Bantaeng

Bantaeng–TOPIKterkini.com– Dinas Pertanian san Peternakan Kabupaten Bantaeng gelar Sosialisasi program Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi di ruang pertemuan kantor kelurahan Bonto Lebang, Kacamatan Bissappu Sabtu, 25/1/2020.

Mengawali sambutannya Lurah Bt. Lebang Abd. Malik yang baru menjabat mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan untuk mencegah penyakit yang sering mewabah pada pergantian musim, kata mantan lurah Bonto Jaya.

Pemateri pertama Kabid PSP Distan Dahniar mengatakan Target awal 5.000 hektar lahan Padi masuk program yang menjadi program unggulan Bupati Bantaeng. “Program Asuransi untuk tanaman Padi ini salah satu program unggulan Bupati, tahun 2019 ditarget 3.000 hektar yang telah terpenuhi 100%, tahun 2020 target pemerintah 5.000 hektar” kata Dahniar.

Menurutnya program Bupati yang menggratiskan Asuransi tanaman padi menjadi satu satunya kabupaten yang menggratiskan premi asuransi lahan pertanian tanaman padi di Sulsel, sedangkangkan untuk Ternak sapi, Bantaeng yang kedua setelah kabupaten Sinjai yang telah lebih dahulu menggratiskan Asuransi Usaha ternak sapi, tambahnya

Dia juga mengatakan Asuransi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada petani yang tanamannya rusak akibat banjir, kekeringan dan diserang hama dengan pertanggungan setiap musim tanam 6juta namun bukan untuk menggantikan kerugian hasil produksi, kata Dahniar menjawab pertanyaan petani.

“Asuransi hanya untuk membantu petani padi jika terjadi gagal panen akibat kekeringan (fuso), kebanjiran atau diserang hama, agar petani dapat menanam ulang dengan menggunakan dana pengganti tanaman dari Asuransi” jelasnya.

Selain itu hanya petani yang terdaftar pada Kelompok tani yang dapat didaftarkan untuk mendapatkan pertanggungan Asuransi, petani pemilik  maksimal 2 hektar, petani penggarap maksimal 2 Hektar. Dengan syarat administrasi petani menyiapkan KTP aktif, KK & PBB/SPPT, urainya.

Asuransi Usaha Ternak Sapi disampaikan lansung Kabid Peternakan Marsidi, “Usaha ternak sapi tahun lalu telah mengklaim 560 juta dari Jasindo, untuk tahun 2020 pemerintah targetkan 6.000 ekor” kata Marsidi.

Marsidi juga memaparkan, pertanggungan AUTS akan dibayarkan klaimnya bagi Sapi yang Mati karena penyakit dibayarkan Asuransi 10 juta, Kecurian 7 juta. Potong paksa 5juta. target 6.000 ekor, dengan syarat sapi betina produktif yang telah berkumur 2 tahun, tambahan persyaratan tahun 2020 sapi yang didaftarkan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), papar Marsidi.

Dia juga mengatakan tujuan diselenggarakan program asuransi ini untuk menambah populasi ternak, termasuk larangan memotong sapi betina produktif. Sapi betina hanya boleh dipotong setelah berumur 8 tahun sesuai perda no 4/2016 Pemprov.

Menurut Jamaluddin yang menjadi kendala bagi petani adalah kelengkapan administrasi terutama SPPT. “petani biasanya masa bodoh dengan kelengkapan administrasi” kata ketua Forum pemerhati petani butta toa.

Jamal berharap kepada pemerintah agar menginstruksikan kepada camat, babinsa babinkantibmas untuk bahu membahu membantu PPL dalam upaya mendorong petani agar melengkapi administrasi pendaftaran Asuransi.

Selain dikelurahan Bonto Lebang kegiatan yang sama juga dijadwalkan di Kelurahan Bonto Manai Kecamatan Bissappu siang ini. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *