TAKALAR

Dianggap Tak Bisa Bersinergi, Pj Kades Kadatong Berhentikan Kadus

66
×

Dianggap Tak Bisa Bersinergi, Pj Kades Kadatong Berhentikan Kadus

Sebarkan artikel ini

Takalar, TOPIKterkini.com – Penjabat (Pj) kepala desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar Baharuddin, diduga memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) Kadatong Hasbullah Ila tanpa melalui musyawarah.

Kepala Dusun (Kadus) Kadatong Desa Kadatong Hasbullah Ila, diketahui kurang lebih delapan tahun menjabat Kadus di dusun Kadatong. Dirinya juga mengaku tak pernah melakukan pelanggaran selama menjabat kadus di Kadatong.

“Makanya saya heran juga daeng tidak ada juga konfirmasi sebelumnya, padahal saya mau ketemu langsung dengan beliau tanyakan tentang pemberhentian saya,” kata Hasbullah Ila, Kamis (20/2/2020).

Semantara, Pj Kades Kadatong, Baharuddin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatSapp-nya mengatakan bahwa, yang diberhentikan itu Cuma 1 (satu) orang yang kami anggap sudah tidak bisa lagi bersinergi, tulisnya melalui pesan WhatSapp.

“Yang kedua, tetap memperhatikan aturan main Permendagri no 83 tahun 2015 atas perubahan dalam aturan Permendagri no 67 tahun 2017,” tulis Pj Desa Kadatong.

Terpisah, Kepala kecamatan Galesong Selatan (Galsel) Drs. H. Hamzah, yang dimintai konfirmasinya melalui via telpon selulernya mengatakan bahwa, tidak pernah ada penyampaian secara tertulis dari kades kadatong, hanya melalu lisan, kata camat Galsel.

Laporan: Sahabuddin Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *