SULTENG

Rencana Pemkab Buol Usulkan PSBB Ke Kemenkes, Bupati: Seluruh Kades Ikuti Ketentuan PSBB

12
×

Rencana Pemkab Buol Usulkan PSBB Ke Kemenkes, Bupati: Seluruh Kades Ikuti Ketentuan PSBB

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – BUOL | Rencana pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Buol, resmi disepakati seluruh unsur Pemkab Buol dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Buol di Pendopo Mapolres Buol, Senin (04/05/20).

Selanjutnya hasil rakor tersebut Pemkab Buol ajukan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

“Berdasarkan beberapa pertimbangan maka rapat memutuskan untuk mengusulkan kepada bapak Menteri Kesehatan, lewat bapak Gubernur Sulawesi Tengah untuk Buol dilaksanakan PSBB,”ungkap Bupati Amirudin Rauf, usai memimpin Rakor Forkompinda.

Dalam keterangannya, Bupati Buol menjelaskan bahwa status PSBB bukanlah lockdown. Bukan pula karantina wilayah.

PSBB dilaksanakan mengingat kondisi terkini sehingga dipandang perlu tujuannya untuk memberikan penguatan kepada Pemkab Buol dalam upaya memutus penularan virus corona di Kabupaten Buol.

“Kami berharap agar masyarakat bisa memahami bilamana pelaksanaan PSBB ini, perlu dipahami PSBB bukan lockdown. PSBB semua aktifitas bisa dilaksanakan dengan ketentuan persyaratan,”terang Bupati.

Lanjut Bupati, mengatakan berkenaan rencana PSBB kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di instruksikan untuk melaksanakan seluruh ketentuan dalam PSBB. Diantaranya, membentuk Satgas serta mengamankan kebijakan Pemerintah baik pusat maupun Pemkab Buol ditingkat desa.

“Bagi Kepala desa yang tidak mengindahkan yang sudah diputuskan Pemda akan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”tandas Amirudin.

Reporter: Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *