TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Dimasa kondisi pendemik virus covid 19 saat ini semua aktivitas terbatasi sesuai dengan himbauan pemerintah pusat. Sehingga setiap kegiatan harus berpedoman pada protap covid 19, olehnya menyikapi hal tersebut DPRD jeneponto mengundang perwakilan pemerintah melalui Kepala Bagian Humas setda jeneponto yang juga juru bicara tim gugus tugas covid 19 dalam membahas teknis kegiatan paripurna penyerahan LKPJ bupati jeneponto sehingga tidak menyalahi protap covid 19 yang semestinya dilakukan.
Bertempat di ruang rapat Bamus DPRD jumat 8 Mei 2020 dipimpin oleh wakil ketua DPRD Irma Zainuddin dan Imam Taufiq dan dihadiri oleh para anggota bamus dan sekretaris dewan M.Asrul. diputuskan bahwa pelaksanaan paripurna penyerahan LKPJ Bupati dilaksanakan pada hari selasa 12 Mei 2020 dengan menggunakan protap 19, ujar kabag humas pemda jeneponto mustaufiq.
Alhamdulillah sinergitas terjalin dengan baik, meski dalam kondisi pandemik covid 19 namun semua aktivitas kewajiban antara pemerintah daerah dan DPRD tetap berjalan. ungkap mustaufiq.
Laporan: Usman S