TOPIKTERKINI-NIAS-Rupanya ada dualisme pendapat tentang viralnya Mosi tidak yang di sampai 15 orang anggota DPRD terhadap ketua DPRD saat ini. Sabtu 09/05/2020
Hal ini membuat warna Yang berbeda ditengah situasi kisruh Anggota DPRD yang terjadi, membuat masyarakat semakin bingung dan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya keinginan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang terhomat itu,,?
Menurut penuturan Sabayuti Gulo Wakil ketua DPRD kabupaten Nias, kita sangat menyayangkan tindakan Ketua DPRD yang terkesan mengambil keputusan sepihak persoalan LKPJ,
” Benar, bahwa kita telah menyampaikan surat pernyataan mengingatkan pimpinan dalam mengambil keputusan, ini persoalan internal artinya jika pimpinan menyadari persoalan ini saya pikir tidak ada lagi persoalan. Ucap Sabayuti politisi partai PDI Pernjuangan di kabupaten Nias menangapi persoalan yang terjadi.
Namun hal ini sangat berbeda dengan Sudirman Nduru Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Menyatakan, saya secara pribadi bagian dari 15 anggota DPRD yang mentanda tangani Mosi tidak percaya kepada ketua DPRD kabupaten Nias,
” kita melakukan mosi tidak percaya ini sebagai bukti bahwa keputusan yang diambil ketua DPRD kabupaten Nias kita tidak akui dan percayai lagi, karena dia telah merampas dan memperkosa hak 24 Anggota DPRD kabupaten Nias, Untuk itu kami sedang menunggu surat laporan dari Anggota DPRD untuk kita proses terkait persoalan ini, namun sampai saat ini surat tersebut belum sampai kepada kami. Kata Ketua Badan kehormatan dewan dengan tegas.
Dari pantauan awak media, menduga tidak adanya sikap independen jika badan kehormatan dewan sendiri ikut serta dalam memberikan mosi tidak percaya itu, karena dasar persoalan mereka ada, dan mereka sendiri yang akan memeriksa diri sendiri, dimana sikap independen dan transparan badan kehormatan itu,,,,?