SOPPENG

Polisi sudah terbitkan SP2HP soal laporan Jufri dugaan pencemaran nama baik

1869
×

Polisi sudah terbitkan SP2HP soal laporan Jufri dugaan pencemaran nama baik

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com-Soppeng:Jufri yang melaporkan tindakan SM atas dugaan pencemaran nama baiknya dan penghinaan serta menyerang kehormatan peribadinya di Mapolres Soppeng 13/5/2020 kini telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/165/V/2020/Reskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dari mapolres Soppeng Senin 14/5/2020.

Ini membuktikan bahwa rujukan pengaduan tertulis Jufri Tanggal 13/5/2020 tentang dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media sosial.
Melalui SP2HP ini memuat bahwa laporan Jufri telah diterima di Satuan Reskrim Polres Soppeng dan akan dilakukan penyelidikan adapun hasil penyelidikan nantinya akan di beritahukan lebih lanjut.

Jufri mengatakan, pihaknya meminta kepada penyidik dari Mapolres Soppeng yang menangani kasusnya untuk terus melakukan penyelidikan mengenai laporan dari saya.

Namun, Jufri juga mengapresiasi kinerja dari mapolres Soppeng dalam merespon laporan dari pihaknya.
Kami ucapkan banyak terima kasih kepada kasat reskrim polres Soppeng dan penyidik. Semoga kasus ini terus bisa mendapatkan titik terang dan semoga si terlapor SM secepat mungkin dapat dipanggil untuk dimintai keterangannya yang sebelumnya diketahui bahwa si terlapor SM sekarang berdomisili di Desa Toaya Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *