Takalar, TOPIKterkini.com – Bhabinkamtibmas Desa Laguruda Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Sahrir melaksanakan problem solving atau mencari jalan keluar dari permasalahan yang di hadapi, yaitu masalah tanah warisan terhadap warganya. Dalam kesepakatan bersama tersebut harta warisan berupa tanah dalam penguasaan saudara Daeng Pungka dan yang mencari tanah warisan tersebut saudara Daeng Rate, Selasa (19/05/2020).
Setelah melalui proses mediasi yang panjang dengan di hadiri oleh tiga Pilar yaitu Bripka Sahrir selaku Bhabinkamtibmas, Sertu Bustam Selaku Babinsa dan Kepala Desa Laguruda Muh. Amin Maro serta pihak yang bersengketa, masing masing pihak belum ada kesepakatan bersama, namun Bhabinkamtibmas memberikan pesan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan.
“Kami akan selalu berperan aktif membantu permasalahan yang ada di desa untuk diselesaikan secepat mungkin,” ujar Bripka Sahrir.
(Ak)