TOPIKTERKINI-GUNUNGSITOLI-Pemerintah telah mengupayakan beberapa tindakan guna menekan berbagai dampak yang dirasakan Masyarakat akibat pandemik Covid_19.
dampak Covid-19 begitu besar dan telah menpengaruhi semua kehidupan bermasyarakat. Ada yang kehilangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok naik dan lain sebagainya yang sangat dirasakan warga kurang mampu.
Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui kantor pos sebesar Rp. 600.000 telah langsung diterima oleh Warga Desa yang terdampak pandemik Covid_19.
Berdasarkan pemberitaan yang telah turun sebelumnya disosial Media melalui link pemberitaan Topikterkini.com, silahkan kunjungi di https://topikterkini.com/2020/05/18/miris-penerima-bansos-di-bolakan-masyarakat-miga-kecewa/
PJ.Kades Miga Samsul sidik Telaumbanua, angkat bicara melalui Wawancara secara exclusive di kediamannya, Jl.Pattimura Desa Mudik, selasa 19/05/2020 kemarin malam.
samsul menjelaskan, informasi yang disampaikan oleh masyarakatnya kepada awak Media, pada pemberitaan sebelumnya tidak benar adanya, Pemerintah Desa sangat responsif terhadap kepentingan Masyarakat terutama yang menyangkut bantuan sosial kepada Masyarakat, data yang kita terima dari atasan langsung kita teruskan kepada Masyarakat, walaupun setelah kita cermati ternyata data Keluarga Penerima Manfaatnya bukan yang telah terupdate.
dalam pemaparan selanjutnya, dia mengatakan banyak data bersifat amburadur, bahkan jauh dari kriteria yang sepatutnya untuk diterapkan.
dia mengungkapkan bahwa, penetapan penerima BST sudah di jalankan sesuai mekanisme, “data penerima BST di wilayahnya itu merupakan data yang lama, sebab pendataan terbaru belum ada. Kami perangkat pun belum sempat melakukan pendataan ulang, selain itu yang mendapatkan BST itu warga yang tidak layak dan seharusnya wajar untuk menerima mereka tidak mendapatkan bantuan tersebut. Jadi kami perangkat juga bingung dengan pendataan tersebut,” ungkap samsul.
Pemerintah Desa tidak berani memberikan atau melayangkan pengumuman Nama-nama warga masyarakat yang berhak menerima bantuan BST di papan informasi pemerintahan kantor Desa, di karenakan data yang telah kami terima baru sampai pada sabtu sore, satu hari sebelum pencairan di kantor Pos.
menurutnya, bahwa durasi untuk melakukan validasi dan finalisasi juga sangat terbatas, apalagi mengarahkan atau menugaskan aparat Desa yang saya pimpin untuk turun memberikan informasi langsung ke warga masyarakat yang dipimpinnya, yang sekitar 1000 jiwa KK.
saya sangat mengapresiasi saran dan kritikan dari warga Masyarakat, yang memberikan masukan perihal penyaluran bantuan bansos ini, sebab penyaluran bantuan ini harus transparansi dan tidak ada yang ditutup-tutupi, tentang pelayanan yang kurang memuaskan dari Aparat Desa, saya akan menberikan masukan pelayanan lebih baik kepada masing-masing. namun kami juga mengharapkan pengertian dari warga Masyarakat karena keterbatasan Aparat Desa yang kurang memadai untuk melayani Masyarakat seutuhnya di 2 dusun Desa Miga.
Menurut samsul , agar permasalahan ini tidak berkembang kemana-mana, Nama-nama yang tidak layak menerima namun masih terdaftar sebagai penerima hendaknya legowo untuk tidak mengambil di kantor pos. Dan lebih bijak lagi jika dengan kesadaran sendiri mengalihkannya kepada yang benar-benar berhak, tandasnya. (Efc)