Mulai dari situlah terjadi penyiksaan terhadap masyarakat Rongkong Seko dan dipaksa masuk agama tertentu, mulai dari situ banyak orang Rongkong yang meninggalkan Rongkong, para pedagang dari luar kembali ke kampungnya masing-masing.
Terjadi pergolakan politik, akses keluar masuk Rongkong ditutup oleh pasukan DI/TII dan orang tidak diijinkan keluar dari daerah Rongkong Seko.
Hewan ternak seperti babi dan anjing dibunuh, garam dan bahan makanan yang bersumber dari musuh tidak di ijinkan masuk wilayah Rongkong Seko karena dianggap haram.
Dan tahun 1953 Rumah Seratus Jendela dikosongkan dan difungsikan sebagai markas pihak DI/TII. Di Pohoneang, Seko, ada 8 orang pemuda yang ditahan karena tidak mau masuk agama tertentu, maka pemimpin DI/TII adakan sidang kilat untuk mengadili 8 pemuda itu, 2 diantaranya bebas karena mau ikut perintah DI/TII, dan 6 diantaranya dihukum mati dan disaksikan oleh ratusan orang waktu itu.
Dan sejak itu orang-orang Seko banyak yang mengungsi ke daerah utara dan ke daerah barat.
Dan beberapa waktu kemudian dikumpulkan lagi sekitar 7 orang untuk dieksekusi mati di daerah Salutallang salah satu korban yang terbunuh adalah ayahanda dari Pemimpin (Mertua Tomakaka Limbong Wajallangi) dibunuh dan dikuburkan dalam satu lubang dekat gereja di Salutallang, yang sebagai algojo saat itu adalah orang Rongkong (tidak kami sebutkan namanya)
Kemudian ada lagi eksekusi berikut tiga orang di daerah Komba yang mati ditangan algojo, ada juga eksekusi di depan kuburan Limbong di Salutallang, orang ini di eksekusi/ dipenggal kepalanya sampai terlempar tidak masuk ke dalam lubang dan kepalanya yang lepas dari badan itu mengigit rumput menggambarkan betapa sakitnya pemenggalan kepala itu, ada juga seorang wanita dieksekusi di lapangan Salutallang diikat dipohon, dan dikumpulkan semua orang untuk menyaksikan eksekusi mati itu.









