SULTENG

Terkait Bantuan Ternak Sapi, Kacabjari Bunta Akan Panggil Mantan Kades Hion

351
×

Terkait Bantuan Ternak Sapi, Kacabjari Bunta Akan Panggil Mantan Kades Hion

Sebarkan artikel ini
Terkait Bantuan Ternak Sapi, Kacabjari Bunta Akan Panggil Mantan Kades Hion

TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI | Menyikapi keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan ternak yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD), tahun 2019 di Desa Hion, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bunta, Filemon Ketaren, akan melakukan pemanggilan mantan kades Hion inisial AR, untuk dimintai keterangan sekaitan dengan proses penyaluran bantuan sapi serta bantuan lainnya yang dialihkan ke program lain.

“kita akan lakukan klarifikasi kenapa sampai ada anggota kelompok yang hanya menerima uang tunai dan bukan ternak sapi, kami juga akan klarifikasi item anggaran yang dialihkan ke tempat program lain” kata Filemon via telepon Jumat siang (10/7/2020).

Menanggapi keluhan warga melalui media. Filemon, menyampaikan harusnya bantuan yang dibagikan ke warga dalam bentuk sapi dan bukan berbentuk uang tunai.

“Kalau RAB yang dianggarakan adalah pengadaan sapi, maka harus sapi yang di bagikan, pengadaan sapi itu juga kita harus melihat harga dan ukurannya, kalau tidak sesuai, maka tidak bisa dibagikan, apalagi ada yang dibagikan berupa uang tunai sangat tidak wajar dan ini akan kita pelajari serta mendalami persoalan ini” kata Filemon Ketaren.

Filemon juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan proyek jalan kantong produksi di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta tahun 2017 dengan pagu anggaran sekira Rp 300 juta lebih.

Jaksa penyidik Cabjari Bunta telah meminta bantuan ke Inspektorat Banggai untuk menghitung dugaan kerugian di proyek.

“Kita masih menunggu hasil audit dari inspektorat. untuk saat ini belum ada calon tersangkanya, nanti kita kabari kalau sudah penetapan tersangka”tandas Filemon.

Reporter : Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *