TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA | Kedatangan Evi Rasyid di ruang Tahban Polres Bulukumba untuk mempertanyakan soal laporan pengaduannya
Kedatangan Evi Rasyid disambut langsung oleh Kamaruddin selaku Kanit Tahban di Polres Bulukumba 22/7/2020.
Dalam pertemuan tersebut Evi berharap agar penyidik Tahban secepatnya turun kelokasi untuk melihat langsung lokasi yang sudah diserobot oleh Safruddin.
Kata Evi di hadapan kanit Tahban dan juga penyidik mengatakan bahwa tidak ada alasan Safruddin untuk kuasai lahannya karena sejak kecil orang tuanya kuasai, di garap oleh orang tuanya dan juga saudara laki-lakinya.
Dan yang lebih disayangkan oleh Evi Rasyid karena tiba-tiba dia masuk menguasai dan memberitahulan Evi sebelumnya, seperti yang dilontarkan Evi didepan penyidik Tahban Polres Bulukumba.
Menyikapi hal tersebut Kamaruddin Kanit Tahban Polres Bulukumba berjanji untuk turun kelokasi dalam waktu dekat.
Namun dirinya akan memanggil terlebih dahulu dari saksi Evi untuk dimintai keterangan tambahan,setelah dilakukan pemeriksaan ulang barulah penyidik kembali melakukan peninjauan lokasi,”katanya.
Iya juga berharap agar pelapor tetap tenang dan menunggu proses lidik atas pengaduan Evi(Pelapor),”tutupnya.
Yang sebelumnya diberitakan di Makassar Global.Com pada 20/7/2020.
MERASA DI SEROBOT SATU PETAK SAWAH MILIKNYA,EVI RASYID LAPORKAN KE POLISI
warga Dusun Mallebbang Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa melaporkan Dugaan adanya penyerobotan yang dilakukan oleh terlapor.
Evi Binti Rasyid umur 40 tahun yang pekerjaan wiraswasta yang beralamat di Dusun Mallebbang Desa Jojjolo saat dikonfirmasi senin 20/7/2020 mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ke Polsek Bulukumpa yang sebelumnya dimediasi lewat kepala Desa Jojjolo yang ikut diketahui oleh pihak kecamatan Bulukumpa.
Menurut Evi kasus yang dilaporkan sejak tanggal 28/5 yang sebelumnya di tengahi oleh aparat pemerintah setempat melalui kepala Desa Jojjolo dan bahkan sampai ke unsur Kecamatan Bulukumpa namun juga belum membuahkan hasil.
“Sehingga Evi kembali melaporkan ke Polres Bulukumba dengan harapan agar kasus laporannya secepatnya ditindak lanjuti,”katanya
Tak hanya itu,Evi merasa bahwa terlapor sudah melakukan penyerobotan tanah sawah miliknya oleh Nurdin,karena Tanah yang satu petak dijual ke Safruddin Bin Tabba sehingga dirinya merasa dirugikan oleh Nurdin dan Cs-nya,”ujarnya.
Evi berharap agar pihak kepolisian bisa secepatnya melakukan tindakan dan menangkap pelaku yang diduga sudah menguasai tanah sawahnya tanpa persetujuan darinya,”tambahnya.
Dikonfirmasi dihari yang sama penyidik tahban mengatakan bahwa laporan Evi Binti Rasyid sudah dilakukan pemanggilan kedua belah pihak,antara pelapor dan terlapor.
Kata Anugra selaku penyidik pihak akan melalukan peninjauan lokasi dalam waktu dekat ini,”tutupnya.
Laporan: Andi Burhanuddin