TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI | Hutan Bangkiriang merupakan habitat dari Burung Maleo (satwa endemik Kabupaten Banggai) dan telah ditetapkan menjadi kawasan suaka margasatwa yang dilindungi oleh undang-undang sejak tahun 1936. Namun, kawasan tersebut kini terancam dengan adanya aktivitas perambahan liar oleh masyarakat.
Untuk mencegah kerugian dan kerusakan yang lebih besar, Forkopimcam Batui Selatan akhirnya menggelar pertemuan di Kantor Kecamatan, Kamis pagi (23/7/2020). Pertemuan tersebut sebenarnya merupakan upaya persuasif terhadap masyarakat perambah kawasan Bangkiriang. Namun, masyarakat tidak meresponnya secara postif dan enggan menghadiri undangan pertemuan.
Forkopimcam Batui Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai pelanggaran oleh masyarakat di kawasan lindung Bangkiriang. Pada prosesnya pihak Kepolisian juga turut dilibatkan dan akan dilakukan tindakan hukum secara tegas bagi masyarakat yang melakukan perambahan secara ilegal.
Upaya tersebut diharapkan dapat menyadarkan masyarakat dan menjadikan kawasan Bangkiriang tertib kembali.
Laporan : Utsman/Ahmad