TOPIKTERKINI.COM-SOPPENG – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dari Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., berlangsung, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng Sulawesi Selatan.
Selain Senator Ajiep Padindang juga dihadiri unsur Pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengawas, Kepala Sekolah, Peserta Sekolah Budaya Bugis Latemmamala (Pendidikan Non Formal) dan
guru-guru yang berasal dari kecamatan se-Kab. Soppeng. Sosialisasi diikuti 150 orang peserta dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
Ajiep Padindang, menyampaikan sebelum membuka acara Sosialisasi secara resmi bahwa MPR RI terus mencari model sosialisasi Empat Pilar yang lebih efektif dan menyenangkan. Setelah Pembukaan secara resmi, dalam penyajian materi sosialisasinya,
Anggota MPR RI di periode kedunya ini menambahkan, Negara kita memiliki Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara,
harus terus disosialisasikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya mantan anggota DPRD Prov. Sulsel empat periode tersebut, mengulas satu persatu materi
Empat Pilar MPR RI. Ajiep Padindang yang juga sebagai Anggota DPD RI, mengulas pula pentingnya
mengamalkan nilai-nilai Pancasila di Era Pandemi Covid-19 ini.
“Kita meyakini bahwa nilai- nilai Pancasila yang terkandung dalam sila-sila Pancasila tersebut bersifat universal. Nilai- nilai Pancasila merupakan sumber nilai bagi tertib hukum di Indonesia juga sebagai
sumber norma moral bagi penyelenggaraan kenegaraan dan pelaksanaan hukum di Indonesia, terutama dalam masa Pandemi Covid-19 ini. Nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam sila-sila Pancasila tentunya perlu tertanam di setiap hati masyarakat Indonesia.” ulas Ajiep.
Menyangkut nilai-nilai, Ajiep Padindang menambahkan, nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dan patokan dalam bernegara dan bermasyarakat bagi seluruh bangsa Indonesia.
“Dalam kondisi pandemi corona saat ini, tentunya nilai-nilai Pancasila memberikan lebih penyadaran spiritual bagi kita, menumbuhkan nilai empati,
tenggang rasa dan cinta bagi sesama, menjadi perekat bagi persatuan bangsa Indonesia, menjadi penyejuk dalam kita bernegara dan bermasyarakat, dan memberikan keadilan sosial serta kesejahteraan dalam berkehidupan bernegara.” tambah Ajiep.
Anggota MPRI, Ajiep Padindang juga mengajak peserta sosialisasi untuk menjaga kelestarian budaya harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, keluarga dan seterusnya ke masyarakat.
“Melestarikan dan memajukan budaya dapat dilakukan dengan suatu gerakan pemajuan budaya. Payung hukumnya sudah ada yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Karenanya harus dilakukan sebuah gerakan Pemajuan Budaya Lokal. Model gerakan tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk kegiatan
antara lain; workshop, lokakarya, pagelaran, festival, dan terakhir yang tengah gencar dilakukan adalah Pembelajaran Budaya melalui pendidikan non formal Sekolah Budaya Bugis, dan Sekolah Budaya Bugis-Makassar.” pungkas Anggota MPR RI Ajiep Padindang. (rk).(***)
Laporan : Rachim Kallo.