9 TKA Asal China di Siuna Legal  

TOPIKTERKINI.Com, BANGGAI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai meluruskan informasi yang menyebut sejumlah tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan nikel Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, illegal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigriasian Banggai, Arie Vebrian Genhank menegaskan, ke Sembila orang TKA asal Tiongkok semuanya memiliki izin tinggal terbatas.

9 orang tersebut bernama Zhifa Li, Zengshun Li, Weibin Wang, Dong Zhiqiang, Liao Zhidong, Wang Delong, Wang Deqiang, Zang Zhirong, Wang Dalei.

“semua TKA datang ke indonesia memiliki izin tinggal terbatas, dari sisi keimigrasian kesemuanya berstatus legal” ungkap Arie Vebrian Genhank, konfrensi pers di Kantor Imigrasi Banggai, Senin (8/2/2021).

Ia juga menegaskan,  soal 3 TKA yang disebutkan IMTA atau izin mempekerjakan tenaga asing telah habis masa berlaku itu tidak benar. Dikatakan, Luo Chuntao sudah tidak berada di Kabupaten Banggai karena sudah melakukan permohonan MERP tidak kembali.

Lalu TKA bernama Ni Ping sudah tidak memperpanjang izin tinggal. Sedangkan Dong Zhiqiang sudah memperpanjang izin tinggal terbatas pada Desember 2020 lalu.

“Jadi dua TKA sudah EPO (exit permit only) atau sudah keluar Indonesia. Sedangkan satu TKA sudah perpanjang izin tinggal Desember 2020,” papar Arie.

Berikut 9 TKA Tiongkok yang kini berada di Desa Siuna yakni,  Zhifa Li (izin tinggal terbatas sampai 10 Maret 2021). Zengshun Li (izin tinggal terbatas sampai 14 Agustus 2021). Weibin Wang (izin tinggal terbatas sampai 19 Desember 2022). Dong Zhiqiang (izin tinggal terbatas sampai 30 Desember 2021). Liao Zhidong (izin tinggal terbatas sampai 24 September 2022). Wang Delong (izin tinggal terbatas sampai 13 April 2021). Wang Deqiang (izin tinggal terbatas sampai 24 September 2022). Zang Zhirong (izin tinggal terbatas sampai 24 September 2022). Wang Dalei (izin tinggal terbatas sampai 19 Mei 2021)

Liputan : Ahmad Labino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *