LEPIDAK-SULTRA : Pelaksana Sekda Butur Lebih Pilih Tinggal di Hotel Dari Pada di Rumah Dinas

TOPIKterkini.com – BUTUR | Pemerintah daerah Buton Utara (Butur) sampai hari ini belum memiliki sekretaris daerah (Sekda) secara defenitif sehingga pelaksana sekda yang ditunjuk dari Pemerintah Provinsi Sultra, lebih pilih tinggal di hotel dari pada di Rumah Dinas.

Sejak meninggalnya Sekda Almarhum Pa Yasin sudah dua pelaksana yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Namun, sangat disayangkan kedua pejabat tersebut lebih memilih tinggal di hotel dari pada di rumah Dinas Sekda yang telah disiapkan, padahal Pemda Butur setiap tahun mengeluarkan anggaran untuk perawatan rumah Dinas Sekda.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LEPIDAK-SULTRA) La Ode Hermawan, SH, kepada awak media TOPIKterkini.com, pada Selasa 16 Februari 2021.

Hal itu menjadi pertanyaan LEPIDAK-SULTRA, siapa yang menanggung biaya hotel para pejabat tersebut sedangkan perawatan rumdin dianggarkan juga, bila biaya hotel kedua pejabat sekda ini di biayai oleh Pemda Butur, maka kami menilai tata kelola pemerintahan di butur sangat buruk.

“Kalau ini dibiarkan maka menurutnya, ada penyalagunaan kewenangan yang berujung kepada korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutur Ketua LEPIDAK-SULTRA, La Ode Hermawan.

Lanjutnya, kalau ditinjau dari fungsi dan peranan Sekretariat Daerah mempunyai fungsi, pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif serta pembinaan aparatur sipil negara pada instansi daerah.

“Tapi bagaimana tugas tersebut dapat maksimal, jika pejabatnya tinggal di area publik, kasian nasib Pemda Butur dan ini diperlukan kajian secara mendalam tentang penggunaan anggaran jangan ada unsur melawan hukumnya,” terang La Ode Hermawan.

Semoga dengan pemerintahan yang baru nantinya dapat menata kembali tentang penggunaan anggaran oleh hunian para pejabat Pemda Butur sesuai momen klatur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. harapnya.

Laporan : Jean Arsat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *