Ditemukan Tissue Paseo Diatas Ranjang Pasangan Bukan Pasutri

TOPIKTERKINI.Com, BANGGAI – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), terus dilakukan oleh Personil Polres Banggai, mulai dari minuman keras, perjudian bahkan rumah yang dijadikan tempat prostitusi tak luput dari razia.

Jumat malam (2/4/2021), Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat prostitusi. Bangunan rumah konstruksi kayu di ketahui milik SU (44) warga Jalan RE. Martadinata, kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri dalam sebuah kamar di rumah SU. Polisi juga menemukan tisue merk paseo diatas ranjang, pasangan tak resmi itu langsung digelandang ke Mapolres.

“awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti dengan menggerebek rumah SU” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, kepada awak media, Sabtu (3/4/2021).

Razia belanjut dengan menggerebek salah satu rumah di kompleks kilo meter 1, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk. Alhasil, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus. “Barang bukti yang diamanakan delapan kantong plastik berisikan miras cap tikus,” kata Iptu Haryadi.

Razia tersebut kata dia, merupakan  Operasi Pekat Tinombala 1, Tahun 2021 guna menjaga Kamtibmas menjelang dan setelah bulan suci ramadhan.

“karena kami ingin menjelang dan setelah bulan ramadhan kondusifitas kamtibmas tetap terjaga,” tandas Iptu Haryadi.

Liputan: Amad Labino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *