Menuju WBM dan WBBM, Polres Buol Lakukan Pemasangan Spanduk Sosialisasi  Zona Integritas

Topikterkini.com.Buol – Sebagai wujud komitmen Kepolisian terhadap zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan bersih melayani, Polres Buol Polda Sulawesi Tengah melakukan pemasangan spanduk maupun bener dalam rangka sosialisasi tentang pelayanan publik menuju polri yang presisi.

“Kami siap membangun Polres Buol dan jajaran sebagai kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” Kata AKBP Dieno Hendro Widodo, Kamis (3/6/2021)

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., mengatakan sebagai bukti keseriusan, pihaknya didalam menetapkan zona integritas telah memasang spanduk maupun bener sosialisasi yang bertuliskan “Anda memasuki Wilayah Bebas Korupsi Dan Birokrasi Bersih Melayani” di setiap fungsi yang memberikan pelayanan publik. Mulai dari ruang pengaduan masyarakat, ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kantor Samsat, serta di seluruh Polsek jajaran Polres Buol.

“Kami pasang spanduk sosialisasi ini diberbagai ruang pelayanan kepolisian, sebagai salah satu sosialisasi kepada semua tentang pelayanan yang bebas korupsi dan bersih melayani,” ungkap Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo.

Selanjutnya orang nomor satu di jajaran Polres Buol menyampaikan kepada seluruh personel sebagai upaya menuju Polres Buol menjadi WBK dan WBBM, agar tetap berkomitmen didalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Baik yang berhadapan dengan pelayanan kepolisian maupun yang berurusan dengan persoalan tindak pidana.

Kami siap membangun dan mewujudkan Polres Buol yang bebas korupsi dan melayani masyarakat menuju Polri yang presisi, ucap AKBP Dieno Hendro Widodo.

Selanjutnya, selain memperkuat dari sisi pelayanan yang cepat dan bersih kepada masyarakat, untuk menuju predikat WBK dan WBBM, Polres Buol juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Buol untuk menghindari para calo/maklar kasus maupun dalam mengurus surat ijin maupun administrasi lainnya untuk tidak memberikan suap, dan apabila ada personel kami melakukan pungutan liar terkait pelayanan polisi kepada masyarakat, agar segera melaporkan untuk kami tindak lanjuti, pungkasnya.

Laporan: Firman Taid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *