Resmob Polres Wajo Lumpuhkan DPO Kasus Curnak 40 Ekor Sapi

TOPIKterkini.com–Makassar: Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi, di lumpuhkan anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla, Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.Minggu (8/8).Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E.Zulpan, saat ditemui pewarta di Mapolda Sulsel, Senin 9/8/2021.

DPO RS (40) dilumpuhkan oleh personil polres wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan dipolres wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.

Dari hasil introgasi polisi, DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan diarea persawahan kemudian mengiring ke tempat yang aman, selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.

Zulpan juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menghentikan tindakan pencurian sapi ini , dengan saling memberi informasi dengan aparat setempat .
“Ya Jajaran Polda Sulsel tetap komitmen terkait penegakan hukum meski masa pandemic”, tegas Zulpan.

Dia juga akui bahwa Polisi saat ini sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,”tandas E.Zulpan.

Laporan : Humas Polda

Editor.    : Armin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *