Pemilik Lahan Sirkuit Mandalika Yang Belum Dibayar, Satu Persatu Akan Dipanggil

Topikterkini.com MATARAM : Mulai hari ini, senin 29/11/2021, pemilik lahan di Sirkuit Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, mulai dipanggil oleh Tim Satgas Percepatan Penyelesaian Masalah Lahan di Sirkuit Mandalika.

 

Pemanggilan itu sesuai dengan surat nomor: 457/911/XI/BKBPDN/2021 yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politil Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, tertanggal 27 Nopember 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid SH.MH.

 

Dalam surat tersebut, warga yang tanahnya belum dibayar mulai hari ini, diundang datang ke Kantor Bakesbangpoldagri untuk melakukan pendalaman atas permohonan pembayaran yang diajukan oleh warga.

 

Adapun yang diundang untuk hadir antara lain, Setia Dharma yang diminta hadir senin hari ini, Lalu Rusdi yang dijadwalkan hadir Selasa 30/11, Ranti Jasmin Anggraini dijadwalkan hadir pada rabu 1/12, Subawai dijadwalkan hadir kamis 2/12, Saladin Hakik dijadwalkan hadir pada  Jumat 4/12/ HL.Jazuli Azhar dijadwalkan hadir Senin 6/12, I Wayan Yogi Swara dijadwalkan hadir Selasa 7/12, Amaq Lemek dijadwalkan hadir pada rabu 8/12 dan SWIM dijadwalkan hadir pada kamis 9/12.

 

Juru Bicara Tim Pejuang Lahan Mandalika, M.Samsul Qomar mempertanyakan adanya nama-nama baru yang diundang oleh Tim Percepatan Penyelesaian Masalah Lahan Mandalika tersebut.

 

Mungkin mereka belakangan masukkan data, ndak tahu kita,”kata M.Samsul Qomar.

 

Adapum nama-nama baru pemilik lahan yang diduga belum dibayar itu antata lain; Saladin Hakim, HL.Jazuli Azhar, I Wayan Yogi Swara, Amaq Lemek dan SWIM.

 

Terkait dengan hal tersebut, Kepala BaKesbangpildagri NTB, Lalu Abdul Wahid selaku Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Masalah Lahan Mandalika, dikonfirmasi via WA-nya mengatakan akan memberikan penjelasan di Kantornta.

 

“Saya tunggu di kantor besok dek, biar jelas dan rinci penjelasanya,”katanya.

 

 

Tim Liputan: Saeful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *