Topikterkini.com MATARAM : Perkelahian dua pria diduga lantaran kurang bayaran terjadi di Lingkungan Karang Siluman Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Sabtu 04/12/2021.
Tersangka yakni (LKN) umur (46) Tahun, Alamat Selong, Kabupaten Lombok Timur dan (S) Alamat Dasan Agung, Kota Mataram.
Saat perkelahian berlangsung (S) berhasil mendorong (LKN) ke selokan dan berhasil kabur, Sementara (LKN) diamankan di sektor cakra negara.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E, S.I.K. langsung memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap (LKN) setelah mendengar hal tersebut.
“Saat Diinterogasi (LKN) mengaku dipaksa menelan sabu, Namun ketika dilakukan pengecekan terhadap organ tubuh bagian dalam, tidak ditemukan benda mencurigakan. (LKN) juga mengaku sabu tersebut didapatkan dari orang masbagek, Kabupaten.Lombok Timur. Sedangkan (S) Sekarang masih dalam pencarian, “Ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., M.M., pada saat gelar perkara pada perkara pada hari Rabu 08/12/2021.
“Setelah dilakukan penggeledehan, ditemukan Shabu dengan berat bruto 62,7 gram, timbangan digital dan sejumlah uang tunai,”Ujar Heri
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana selama-lamanya 20 tahun penjara,”Tutupnya.
Tim Liputan: Saeful