TOPIKTERKINI.COM, TAKALAR – Terkait Kisruh tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Komisi I DPRD Takalar Gelar Rapat Kordinasi Dengan Dinas PMD dan Sosial, Kepala Inspektorat, Bidang Pemerintahan dan Para Camat se-kabupaten Takalar diruangan komisi I DPRD Takalar, Rabu (05/01/2022).
Ketua DPRD Takalar meminta kepada Para Camat agar kepala desa jangan menggantikan kaur keungan bendahara Desa dan Sekretaris Desa sebelum ada pemeriksaan atau audit.
Dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa kepala desa, agar sesuai Mekanisme yang berlaku untuk konsultasikan kecamat secara tertulis.
Sehingga camat terus konsultasi dan memang betul-betul melihat apa yang diusulkan kepala desa untuk penggantian dan pengangkatan Perangkat desa dengan mengacu regulasi, mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut tiga poin yang disepekati diantaranya, pertama kaur keuangan bendahara desa dan sekretaris desa tidak boleh di ganti sebelum ada audit, kedua diberikan kepada camat untuk seleksi perangkat desa yang diusulkan kepala Desa dan ketiga agar mengavaluasi ulang kembali surat pemberhentian.
Sementara pemerintah daerah melalui kepala inspektorat, Dinas PMD, dan para camat sepakat dan menyetujui kesepakatan tersebut.(*)











