Topikterkini.com.Donggala – Prokopim- Dalam rangka meningkatkan peran serta dan partisipasi perangkat daerah dalam pengelolaan data RANHAM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2022, di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kamis (24/02/2024)
Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Adhi, SH., MH, dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi yaitu meningkatkan tanggung jawab dan pengembangan sinergitas perangkat daerah, dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan, penegakkan serta pemajuan HAM di lingkungan Pemda Kabupaten Donggala.
Adapun peserta kegiatan berjumlah 30 (tiga puluh) orang, yang terdiri dari 15 (lima belas) perangkat daerah yang berkaitan dalam pengelolaan data RANHAM Kabupaten Donggala.
Lanjut disampaikannya dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, S. Pd., SH., MH, dengan judul materi “Penilaian Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM”, dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Nurdiana Ambodale, SH., MH, dengan judul materi “Laporan Capaian Aksi Ham Sebagai Implementasi Rencana Aksi Nasional HAM (Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021-2025).
Sementara itu, Bupati Donggala yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M. Ap, saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi mengatakan berdasarkan data yang diperoleh Pemda melalui Kementrian Hukum dan HAM, Kabupaten Donggala belum sepenuhnya memenuhi pelaporan aksi HAM.
“Sehingga perlu dilakukan penguatan dan pengendalian pelaksanaan prioritas kebijakan terkait layanan pendidikan, kesehatan, administrasi, ketenagakerjaan dan bantuan hukum bagi kelompok masyarakat, adat, perempuan, anak dan penyandang disabilitas yang mendukung persyaratan aksi HAM,” tegasnya.
Olehnya Sekda Rustam Efendi berharap, hal tersebut menjadi fokus perhatian perangkat daerah yang terkait pengelolaan data RANHAM, agar secepatnya melakukan penginputan data serta pelaporan terhadap data kelompok sasaran, agar dapat ditindak lanjuti melalui kebijakan yang berorentasi pada penegakkan dan perlindungan HAM.
Berkaitan dengan hal itu, Pemda mendukung program RAM di Kabupaten Donggala dan berharap kegiatan sosialisasi tersebut, dapat memberikan pemahaman dan pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan aksi HAM di Wilayah Kabupaten Donggala, sebagai wujud kepedulian Pemda terhadap HAM.
“Sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera berbasis SDM dan pembangunan berkelanjutan berdasarkan visi Pemda Kabupaten Donggala,” tutup Sekda.
Setelah membuka sosialisasi, Sekda Rustam Efendi yang juga sebagai narasumber memberikan materi dengan judul “Pelaksanaan RANHAM Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kabupaten Donggala,” dan yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan sosialisasi yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohamad Yusuf, SE., M.Si.
Laporan: Alirman











