Pemkab Agam Simak Progres Penyelamatan Danau Maninjau

Topikterkini.com_Agam
Bupati beserta jajaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam Sumatera Barat, menyimak progres penyelamatan Danau Maninjau sebagai salah satu danau prioritas nasional tahun 2021.

Progres tersebut disampaikan sejumlah pimpinan OPD tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam Monev Kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional pada Rabu (18/5/2022 di Aula Kantor Bupati Agam.

Pada monev yang dipimpin Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Setda Provinsi Sumbar, Hefdi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Siti Aisyah menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah dan akan dilakukan di Danau Maninjau.

Adapun kegiatan itu antara lain pembukaan kawasan keanekaragaman hayati Danau Maninjau, yakni Wetland dan Rasau, serta pengembangan kawasan yang bekerjasama dengan PT. Semen Padang.

Kemudian peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan pengalihan mata pencaharian masyarakat salingka Danau Maninjau. Pemulihan lingkungan dengan pengolahan enceng gondok.

8

“Kami juga melakukan pemantauan kualitas air danau, memfasilitiasi pembangunan pengolahan limbah domestik yang diinisiasi KLHK dan pembangunan TPS 3R di Nagari Duo Koto,” sebutnya.

Balitbang Pemprov Sumbar, Reti Wafda menyampaikan pengurangan Karamba Jaring Apung (KJA) membutuhkan komitmen yang kuat. Pasalnya, jumlah KJA di Danau Maninjau masih terus bertambah.

“Sebelumnya data yang kita kumpulkan terdapat sekitar 17.000 KJA di Danau Maninjau, setelah dimuktahirkan jumlahnya justru bertambah menjadi 23.000 KJA,” ungkapnya, pihaknya juga menemukan fakta bahwa sejumlah pemilik karamba menginginkan agar tidak ada pengurangan KJA dengan alasan banyaknya pekerja karamba yang harus dihidup.

“Kami juga menemukan fakta bahwa pengalihan mata pencarian tidak seimbang dengan pendapatan yang didapat dari karamba,” katanya.
Pihaknya mengusulkan penyelamatan Danau Maninjau juga perlu dibahas Forkopimda provinsi. Selain itu juga diperlukan peraturan daerah yang jitu terkait pengurangan KJA di Danau Maninjau.

Kasat PolPP Provinsi Sumatera Barat, Irwan menyebut pihaknya juga telah melakukan sejumlah penertiban di Salingka Danau Maninjau. Disebutkan, pihaknya telah menertibkan lapak PKL yang tidak bertuan atau kosong.
“Data awal terdapat sebanyak 163 PKL, didata menyusut menjadi 98 PKL, karena ada lapak yang kosong atau tidak berpenghuni,” sebutnya.

Pihaknya menyebut penertiban di salingka Danau Maninjau perlu dilakukan dengan pendekatan persuasif. Dikatakan, pihaknya bersedia membantu Satpol PP Agam jika membutuhkan dukungan saat penertiban.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM menyebut Danau Maninjau sebagai prioritas nasional penyelematan danau. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 60 tahun 2021 dan ditindaklanjut instruksi Menteri Marinves, Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam menyukseskan program revitalisasi nasional itu, bupati menyebut pihaknya bakal mendirikan posko revitalisasi di kawasan Danau Maninjau. Melalui posko itu diharapkan lahir aksi nyata penyelematan Danau Maninjau.

“Untuk itu, kami berharap kerjasama dan dukungan pemerintah provinsi dan pusat dalam menyukseskan program revitalisasi ini,” katanya.
Terkait pembatasan KJA, pihaknya menyebut hal itu telah diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2014. Merujuk perda tersebut jumlah KJA yang bisa beroperasi di Danau Maninjau berjumlah 6.000 unit.

“Kepada OPD terkait segera data ulang lagi, by name by addres, jika tidak teregistrasi kita harus tegas,” ucapnya.
Ditambahkan bupati, pihaknya menargetkan pada 2023 Danau Maninjau sudah bisa kembali menjadi salah objek wisata unggul di Kabupaten Agam.

Diketahui, turut hadir dalam rapat Monev Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang digelar di Kabupaten Agam itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Iqbal Ramadi beserta jajaran OPD. (Anto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *