JENEPONTO

DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Tk I, Ini Agendanya

70
×

DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Tk I, Ini Agendanya

Sebarkan artikel ini
DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Tk I, Ini Agendanya

Topikterkini.com-Jeneponto: Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar bersama Wabup Paris Yasir hadiri rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD kepada pemerintah Kabupaten Jeneponto, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H. Arifuddin didampingi Wakil Ketua, Imam Taufiq tersebut turut pula diserahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Bupati H. Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya membahas empat buah ranperda.

Bupati menambahkan, bahwa ranperda yang baru saja diterima selanjutnya akan dikaji secara mendalam sesuai mekanisme yang ada dan selanjutnya dibahas bersama guna mendapatkan persetujuan antara pemerintah dengan DPR

“Alhamdulillah rasa syukur hari ini, berkat kerja keras anggota dewan yang terhormat empat buah ranperda inisiatif DPR dapat terwujud,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan memaparkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

Adapun penjelasan Bupati H. Iksan Iskandar mengenai pokok-pokok hasil pemeriksaan BPK-RI atas audit LKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2021 adalah sebagi berikut.

Dari total target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.1.324.802.166.724,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh empat milyar delapan ratus dua juta seratus enam puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah).

Dengan realisasi sebesar Rp.1.222.246.365.181,39 (satu triliun dua ratus dua puluh dua milyar dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu seratus delapan puluh satu koma tiga puluh sembilan rupiah)_ atau 92,26 persen

Belanja dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp.1.363.860.317.761,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh belas ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah).

Terealisasi sebesar Rp1.213.711.554.593,85 (satu triliun dua ratus tiga belas miliar tujuh ratus sebelas juta lima ratus lima puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh tiga koma delapan puluh lima rupiah)_ atau sebesar 88,99 persen.

Selanjutnya diketahui, pada pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2021 tersisa dua hal yang menjadi pengecualian dalam pemberian opini.

“Artinya, 4(empat) hal yang menjadi pengecualian pada tahun sebelumnya sudah dapat diselesaikan dan diterima hasilnya oleh PPK-RI pada pemeriksaan tahun 2021, dengan begitu kita berharap agar jeneponto mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian pada tahun 2023 mendatang amin,” harapnya.

Laporan: Andi. Baso Pangerang WMG
Editor : Nasir Erank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *