Neo Klasik Model Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia
Oleh: Aripai
Mahasiswi Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Teori Neoklasik mengambil istilah Keseimbangan (equilibrium) menjelaskan bagaimana ekonomi itu berjalan. Beberapa konsep yang dikemukakan Aflerd Marshall sebagai salah pemikir neoklasik yaitu penawaran dan permintaan,keseimbangan pasar,biaya produksi dan lain-lain. Para tokoh pemikir Neoklasik yaitu william Stanley Jevons,Carl Merger,Leon Walres dan Aflerd Marshall Menyimpulkan pengaplikasian analisis marginal terhadap konsep ekonomi dan teori nilai sudah bukan didasari pada nilai biaya produksi ataupun nilai tenaga kerja tetapi didasari pada kepuasaan marjinal.
Masalah Pembangunan di Indonesia sangat serius, disaat besaran kependudukan tidak akan selalu berhasil dalam pembangunan. Di indonesia pertumbuhan penduduknya sangat besar, semakin besar pertumbuhan penduduk semakin banyak angkatan kerja, semakin banyak angkatan kerja tentunya akan sulit mendapatkan pekerjaan yang mengakibatkan angkatan kerja akan menjadi pengangguran, akibat dari pengangguran ini pun akan semakin membuat masyarakat di suatu negara terus dijajah kemiskinan. Agar masalah ini dapat merata maka harus ada keseimbangan antara lapangan pekerjaan dan jumlah angkatan kerja dibarengi dengan passion angkatan kerja itu sendiri.
Dalam teori Neoklasik berpendapat jika besaran penyedia tenaga kerja akan sama pada permintaan tenaga kerja dengan opini suatu kelompok punya data yang akurat pada pasar tenaga kerja. Dimana dikatakan equilibrium (seimbang) ketika sama dengan penyedia tenaga kerja dan permintaannya dan tidak terjadi pengangguran tetapi faktanya equilibrium ini tidak pernah terwujud karena infomasi tidak selamanya valid.
Jika Pengangguran semakin meningkat tiap tahunnya dan kurangnya tersedia lapangan pekerjaan akan mengakibatkan berkurangnya penerimaan tenaga kerja. Pemerintah harus pandai membuat kebijakan atau program untuk memberantas pengangguran ini.
Dari data BPS, pada tahun 2020 jumlah angkatan kerja di indonesia mengalami peningkatan dari 135,86 juta menjadi 138,22 juta di tahun 2020 akibat kenaikan ini salah satu akibat yaitu pandemi covid-19. Data dari tahun 2014-2018 Jumlah angkatan kerja mengalami naik turun. Hanya 2016 mengalami penurunan angkatan kerja tetapi naik lagi di tahun 2017-2018 yaitu pada tahun 2017 sebesar 131,544 juta orang dan 2018 133,939 juta orang dan terus meningkat sampai dengan 2020 dengan besaran 135,86 juta orang. Peningkatan ini sangat baik apabila seimbang dengan ketersediaan lapangan perkerjaan untuk angkatan kerja yang diserap.
Inti dari masalah Ketenagakerjaan sebenarnya adalah kapasitas ekonomi mewadahi angkatan kerja yang ingin bekerja dan memberikan semangat hidup bagi para pencari pekerjaan.
Daftar Pustaka
https://cerdasco.com/ekonomi-neoklasik/











