Opini
Penulis : HK
Penerbit : Hairil Qadri
Topikterkini.com.OMBOK TIMUR — Dinamika politik dan birokrasi di Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah kepemimpinan Bupati H. Haerul Warisin, muncul kritik yang mempertanyakan pola pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan daerah.
Sejumlah kalangan menilai, Bupati dinilai lebih banyak menerima informasi dari bawahannya dibandingkan melihat secara langsung kondisi masyarakat maupun dinamika di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kondisi tersebut kemudian memunculkan istilah “bupati bayangan” di tengah percakapan politik dan birokrasi. Istilah itu bukan menunjuk pada adanya pejabat tertentu sebagai bupati pengganti, melainkan kritik terhadap dugaan adanya pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh besar terhadap keputusan-keputusan pemerintahan.
Sorotan terutama diarahkan pada peran orang-orang di sekitar kepala daerah, termasuk ajudan.
Di kalangan birokrasi, beredar pandangan bahwa sejumlah pejabat atau ASN yang memiliki kepentingan terkait mutasi, promosi, maupun posisi tertentu di OPD harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pihak yang berada dekat dengan kepala daerah.
Jika benar terjadi, kondisi tersebut tentu menjadi persoalan serius. Sebab, pengelolaan birokrasi semestinya berjalan berdasarkan aturan, kompetensi, kebutuhan organisasi, serta mekanisme pemerintahan yang transparan—bukan berdasarkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Ada yang Merasa Tersingkir
Dinamika politik pascapilkada juga disebut masih meninggalkan persoalan di internal pemerintahan. Ada pejabat maupun ASN yang merasa tersingkir, sementara sebagian lainnya disebut mendapat posisi strategis karena dianggap dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Istilah seperti “anak emas” hingga “anak juru atur” bahkan mulai muncul dalam percakapan sejumlah kalangan.
Namun, berbagai penilaian tersebut masih merupakan persepsi dan tudingan yang perlu dibuktikan. Karena itu, penting bagi pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme mutasi, rotasi, promosi, serta penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
“Sopir” Setir ” dan “Mobil” di Lingkaran ASN
Kritik yang lebih tajam muncul dari analogi yang berkembang di kalangan ASN.
Ada yang menggambarkan sebagian ASN seperti “mobil” yang hanya bergerak ketika ada mesin hidup ” Setir di gerakkan “sopir” tertentu. Artinya, aparatur dianggap tidak berani mengambil langkah atau keputusan sebelum mendapatkan arahan dari pihak tertentu yang memiliki pengaruh.
Jika fenomena tersebut benar-benar terjadi, maka independensi birokrasi patut dipertanyakan.
ASN seharusnya bekerja berdasarkan regulasi dan kepentingan pelayanan publik. Birokrasi tidak boleh berubah menjadi mesin politik yang bergerak berdasarkan perintah informal dari individu tertentu.
Selain ajudan, muncul pula sorotan terhadap figur yang disebut-sebut berperan sebagai “pendobrak”, juru lobi, sekaligus pengatur strategi di sekitar kekuasaan.
Pertanyaannya kemudian sederhana: siapa sebenarnya yang mengambil keputusan, siapa yang memberikan masukan, dan sejauh mana pengaruh orang-orang di sekitar kepala daerah terhadap kebijakan pemerintahan?.











