TEORI KETERGANTUNGAN NEO MARXISME
Oleh: Anjas
Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Neo-marxisme adalah istilah yang diterapkan pada teori sosial atau analisis sosiologi yang mengacu pada ide-ide karl marx dan friedrich engels. Penganut neo marxisme menunjukkan bagaimana kebijakan-kebijakan dalam kapitalisme yang menghambat pembagunan dan meningkatkan kesenjangan antara Negara di bagian utara dan bagian selatan.
Sejak saat itu, neo marxisme menghasilkan teori ketergantungan dan teori sistem dunia sebagai ilustrasi tentang bagaimana kapitalisme neo liberal dapat meningkatkan ketidaksetaraan ekonomi global.
Teori ketergantungan (dependency theory ) berpengaruh besar terhadap neo-marxisme yang menganggap bahwa prekonomian di asia, afrika dan amerika latin berada di “pinggiran” dalam prekonomian global dan mereka bergantung pada Negara-negara capitalis di eropa barat dan amerika yang berada di pusat.
Negara pinngiran tersebut hanya memproduksi barang setengah jadi maupun bahan mentah dan bukan barang jadi, sedangkan Negara pusat sudah mampu membuat barang jadi dan mampu memproduksi barang manufaktur seperti televisi, kulkas dan lain sebagainya.
Teori ketergantungan juga berpendapat bahwa Negara-negara maju, demi untuk mengejar kekuasaan akan meyusut ke Negara-negara berkembang lewat penasehat politik, ilmuan, dan perusahaan multoinasional supaya sistem kapitalisme bisa tersebar membuka potensi sumber daya yang dapat mendorong ketergantungan Negara berkembang pada Negara maju.
Neo marxisme memperluas analisis karl marx tentang pengeksploitasian antara kaum borjuis terhadap kaum proletar.
Neo marxisme berpendapat perekonomian kapitalis global yang notabene di kendalikan oleh Negara kapitalis kaya,dipergunakan untuk mengeksploitasi Negara pinggiran.(periphery)
Upaya Negara untuk menghindari ketergantungan dalam hubungan antara Negara berkembang dan perusahaan multinasional (PMN).
Kelompok neo marxisme, khususnya teori ketergantungan menganggap bahwa PMN adalah bagian dari kepentingan Negara kapitalis pusat di Negara berkembang. Oleh karena itu keberadaan PMN cenderung membuat Negara berkembang tergantung padanya.
Hal ini berbeda dengan kasus pengelolaan investasi PMN di Indonesia. Pada peerintahan sekarang terlihat bahwa Negara berkembang bisa memiliki daya tawar yang cukup kuat sehingga dapat melakukan negosiasi dengan PMN.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.dictio.id/t/apakah-yang-dimaksud-dengan-neo-marxist/4489/2
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Teori_hubungan_internasional_Marxis
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Neo-Marxisme
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/download/25340/18080











