TOPIKterkini.com–Bantaeng: Sebanyak 18 warga binaan telah menerima hak Assimilasi rumah pekan lalu, hal ini diungkapkan Kepala Rutan Bantaeng Ince Muh. Rizal via ponselnya, Selasa 5/7/2022 malam.
“Rutan Bantaeng telah membebaskan 18 Warga Binaan dengan hak Assimilasi, 10 orang lainnya menyusul dalam waktu dekat” ungkap Ince.
Hak Asimilasi rumah lanjut Karutan, diberikan kepada warga binaan selama masa pandemi dengan syarat telah menjalani 1/2 masa hukuman, itupun hanya untuk hukuman ringan tidak lebih dari setahun, tambah Ince.
Dia juga menegaskan bahwa pemberian hak asimilasi kepada warga binaan itu tanpa biaya sepeserpun (gratis)
“Seluruh bentuk pemberian Hak Integrasi kepada warga binaan sepenuhnya bersih dari segala tindak Pungutan Liar dan Gratifikasi. Kami (Rutan Bantaeng) selalu mengupayakan yang terbaik agar seluruh warga binaan dapat memperoleh hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum,” tandas Ince.











