Disperindag Provinsi Sulteng Gelar Forum Perpupukan

Topikterkini.com.|Palu – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Forum Perpupukan, Jumat (29/7/2022) yang dibuka oleh Kepala Dinas (Bapak Richard Arnaldo, SE., M.SA) didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Bapak Donny Iwan Setiawan, ST., MM) dan Bapak Ir. Umar, M.Si (Narasumber dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Turut hadir Pejabat Ess. III dan IV lingkup Dinas Perindag Prov. Sulteng. Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan dan Tanaman Pangan dan Hortikultura dari Kabupaten/Kota atau Pejabat yang mewakili, Pimpinan PT. Pupuk Kaltim Cabang Palu, Pimpinan PT. Pupuk Petrokimia Gresik Cabang Palu, para Pengurus dan Anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Provinsi, dan para Distributor dan Pengecer Pupuk dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi.

 

Dalam sambutan Kepala Dinas, pemantauan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian adalah merupakan tugas dan kewenangan kementerian perdagangan beserta seluruh jajarannya baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.

Sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013. Dalam peraturan tersebut pemerintah dalam hal ini melalui PT. Pupuk Indonesia yang merupakan induk dari produsen pupuk PT. Pupuk Sriwijaya Palembang, PT. Pupuk Kaltim, PT. Pupuk Kimia Gresik, PT. Pupuk Kujang, dan PT. Pupuk Iskandar Muda.

 

Untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi didalam negeri secara nasional mulai dari lini 1 sampai lini 4 dengan mengedepankan sistem 6 T yaitu, Tepat Waktu, Tepat Tempat, Tepat Mutu, Tepat Harga, dan Jumlah, dan Tepat Jenis yang pengadaannya dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan yang ditetapkan oleh peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pertanian dan peraturan pelaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota.

 

Laporan : stefi lilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *