BANTENTangerang

Terindikasi Pengaturan Pemenang Tender Mengisyarakatkan Adanya Dugaan Agenda Gelap, di Mana ?

63
×

Terindikasi Pengaturan Pemenang Tender Mengisyarakatkan Adanya Dugaan Agenda Gelap, di Mana ?

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.|Tangerang – Terkait bermacam scedule genre diproyek pembangunan milik Pemerintah, setiap tahunnya selalu menuai pro dan kontra dari berbagai elemen sudut pandang masyarakat, semisal proyek tahun tunggal menjadi tahun jamak.

 

Sementara, proyek tahun jamak belum bisa menjawab untuk prioritas pembangunan. Entah apa motifnya, atau memang target itu yang dituju. Proyek multi years seolah lagi trand dilakukan oleh Kepala Daerah.

 

Tak tanggung- tanggung, proyek tahun jamak (multi years) ini untuk satu titik proyek di salah satu wilayah di Kota Tangerang menelan anggaran puluhan milyar.

 

Contohnya satu proyek yang sumber

anggarannya dari APBD Kota Tangerang yang peruntukan pembangunannya buat lapangan lndoor dan outdoor itu berlokasi di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dengan pagu anggaran Rp27.610.063.000 ini sampai berita ini diteebitkan masih terus berjalan. Proyek pembangunan yang digawangi oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang menggunakan rancangan multi years.

 

Proyek yang dikerjakan oleh PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA tersebut diduga tidak memakai konsultan perencanaan yang baik dan pihak kontraktor diduga tidak siap anggaran.

 

Dalam hal ini, Ketua DPD LSM – AP3N Provinsi Banten (Lembaga Swadaya Masyarakat – Aliansi Pemantau Pembangunan dan Pertanahan Nasional), Yepta Soemantri mengatakan, “penghitungan kalender kerja tidak ditentukan atau disebutkan start proyek di bulan apa dan selesai proyek di bulan apa?. Dan hanya disebutkan proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2021 dan sekarang tahun 2022, ” kata Yepta, saat ditemui oleh awak media dikantornya, Senin (24/10/22).

 

Yepta menambahkan, bahwa apakah sudah tidak ada lagi agenda pembangunan proyek lain yang membutuhkan sumber dana dari APBD tetapi tidak

memakai multi years.

 

“Mengingat kontrak tahun jamak memberi percepatan pemanfaatan bangunan, namun disisi lain sangat rawan akan penyelewengan anggaran dan bisa menjadi kasus hukum yang melibatkan pembuat dan pelaksana kebijakan karena ada dugaan pengaturan pemenang tender, “tutupnya.

 

 

Beberapa hal yang perlu di cermati dalam pelaksanaan kontrak tahun jamak ini adalah potensi penyimpangannya. Kontrak tahun jamak yang biasanya beranggaran besar dapat menimbulkan resiko penyimpangan yang juga besar. lmbasnya pekerjaan menjadi kurang baik secara kuantitas maupun kualitasnya.

 

Di tempat terpisah, Beny selaku pelaksana proyek dari PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA, saat di konfirmasi awak media via telp whatAPP mengatakan, “Bapak punya nomor saya dari siapa?, kok ada berani – beraninya ngasih nomor saya tanpa izin saya terlebih dahulu, “ucap Beny kesal.

 

Untuk pengerjaan proyek tersebut juga tidak di lengkapi dengan Stsndard Operasiional Prosedur (SOP) dan Keutamaan Keselamatan Kerja (K3) yang mana untuk keselamatan para pekerja tidak dilindungi keselamatannya.

 

(Budi Santoso / TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *