Ambruk, GMPRI Sulsel Resmi Laporkan Proyek Pengaman Pantai Galesong

TOPIKterkini.com, TAKALAR —  DPD GMPRI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melayangkan laporan ke Polres Takalar, pada Senin 9 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 11.44 WITA.

Hal itu terkait proyek pekerjaan pengaman pantai yang ambruk di Galesong.

Ketua GMPRI, Isra, mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan tertulis terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Desa Pa’lalakkang, Pembangunan Pengaman Pantai Desa Mappakalompo, Pembangunan Pengaman pantai Desa Bontokanang yang menghabiskan anggaran Rp.15 Milyar pada Satuan Kerja Dinas PU Kab. Takalar TA. 2022.

“Laporan diterima langsung Kanit Tipidkor, Iptu. Ahmad Saleh,” jelas Isra.

Ditekankan Isra, agar APH Polres Takalar secepatnya turun meninjau lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap proyek pengaman pantai galesong yang ambruk.

Dilain pihak jelaskan, konstruksi proyek pengaman Pantai tersebut selesai dikerjakan akhir Desember 2022 lalu, namun kondisi pengaman pantai Galesong sudah Ambruk dan mengalami kerusakan yang sangat parah.

Dari kejadian tersebut memunculkan dugaan ambruknya pengaman pantai karena tidak sesuai bestek atau spesifikasi sehingga kualitas konstruksi itu cenderung tidak sesuai dengan kualitas yang sesungguhnya.

“Kami memberikan tenggang waktu paling lama seminggu kepada Aparat Penegak hukum untuk memanggil pihak CV. Gema Karya Persada selaku pelaksana kegiatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Takalar selaku Kuasa Pengguna anggaran, PPK, serta Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan,” tekan Isra.

“Kalau laporan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan resmi serta aksi unjuk rasa di kantor Mapolda Sulsel pekan depan,” ancamnya.

Selain itu diakui Isra, pihaknya telah berkoordinasi dengan Humas BPK agar secepatnya mengaudit pekerjaan pengaman pantai Galesong. (*)

TOPIKterkini.com, TAKALAR —  DPD GMPRI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melayangkan laporan ke Polres Takalar, pada Senin 9 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 11.44 WITA.

Hal itu terkait proyek pekerjaan pengaman pantai yang ambruk di Galesong.

Ketua GMPRI, Isra, mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan tertulis terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Desa Pa’lalakkang, Pembangunan Pengaman Pantai Desa Mappakalompo, Pembangunan Pengaman pantai Desa Bontokanang yang menghabiskan anggaran Rp.15 Milyar pada Satuan Kerja Dinas PU Kab. Takalar TA. 2022.

“Laporan diterima langsung Kanit Tipidkor, Iptu. Ahmad Saleh,” jelas Isra.

Ditekankan Isra, agar APH Polres Takalar secepatnya turun meninjau lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap proyek pengaman pantai galesong yang ambruk.

Dilain pihak jelaskan, konstruksi proyek pengaman Pantai tersebut selesai dikerjakan akhir Desember 2022 lalu, namun kondisi pengaman pantai Galesong sudah Ambruk dan mengalami kerusakan yang sangat parah.

Dari kejadian tersebut memunculkan dugaan ambruknya pengaman pantai karena tidak sesuai bestek atau spesifikasi sehingga kualitas konstruksi itu cenderung tidak sesuai dengan kualitas yang sesungguhnya.

“Kami memberikan tenggang waktu paling lama seminggu kepada Aparat Penegak hukum untuk memanggil pihak CV. Gema Karya Persada selaku pelaksana kegiatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Takalar selaku Kuasa Pengguna anggaran, PPK, serta Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan,” tekan Isra.

“Kalau laporan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan resmi serta aksi unjuk rasa di kantor Mapolda Sulsel pekan depan,” ancamnya.

Selain itu diakui Isra, pihaknya telah berkoordinasi dengan Humas BPK agar secepatnya mengaudit pekerjaan pengaman pantai Galesong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *