Topikterkini.com.Lombok Timur – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami, Isnaeni selaku Reporter Selaparang Televisi (Selvi) mendapat atensi serius dari jajaran Polres Lotim. Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono, SIK., MH selaku pucuk pimpinan berjanji mengusut tuntas kasus tersebut dengan terlapor, Andi Purwono.
Kapolres menyebut, setiap laporan masyarakat sudah sepatutnya dilayani dan diatensi oleh pihaknya selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Terlebih, kata dia, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum LSM ini dilaporkan langsung oleh korban.
“Kalau ada pelapor begini, tentu secepatnya kita proses. Apalagi laporannya itu disertai sejumlah bukti-bukti yang menguatkan,”terangnya, Jumat 13 Januari 2023.
Maka dari itu, Kapolres menjelaskan bahwa mulai dari dimasukkannya laporan itu, ia meminta kepada penyidik di Satreskrim Polres Lotim untuk mempelajari berkas laporan dan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap para pihak. “Penyidik kita minta bergerak cepat menangani laporan ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lotim berpesan supaya semua pihak agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia menyarankan supaya apabila ada kejanggalan atau kekeliruan yang dilihat pada suatu postingan, baik Whatsapp, Facebook dan media sosial lainnya agar disikapi secara bijak tanpa saling beradu komentar di media sosial.
“Saat ini ‘kan terjadi kasus UU ITE seperti di Kota Mataram, itu terlapornya sudah ditahan. Memang cepat penanganan proses hukumnya jika ada pelapor,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Reporter Selaparang Televisi (Selvi), Isnaeni mengambil langkah hukum terkait pernyataan, Andi Purwono (@andipurwono955) di Whatsapp Group Fokus Lotim. Isnaeni melayangkan laporan ke Mapolres Lotim, 13 Januari 2023 sore.
Laporan berawal dari komentar yang dia tulis di WAG Fokus Lotim itu, @andipurwono955 mengirim foto Reporter Selaparang TV yang saat itu sedang liputan. Foto itu disertai tulisan atau caption yang berbunyi “Kalau ini bukan pengamen, melainkan pembaca puisi yang sering menutup masalah dengan kwitansi.. hahahaha”.
Atas pernyataan @andipurwono955 itu, Isnaeni yang ditemani pimpinan redaksi (Pimred) Selaparang TV, Rahman Firdaus dan Ketua dan Anggota FWMO Lotim saat melakukan laporan polisi (LP) di Polres Lombok Timur mengaku keberatan lantaran nama reporter dicemarkan di WAG yang notabene merupakan ruang publik.
“Saya merasa keberatan dengan pernyataan itu, apalagi dia mengirim foto saya di WAG bilang saya aneh-aneh, seperti sering menutup masalah dengan kwitansi,” terang Isnaeni.
Isnaeni mengaku bahwa awalnya menunggu i’tikad baik dari terlapor untuk meminta maaf. Sayangnya terlapor tidak menggubris hal tersebut. Malahan terkesan abai atas pernyataan yang dia lakukan di WAG tersebut.











