TOPIKterkini.com, TAKALAR — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat PTPN XIV dan sejumlah petani dari Kecamatan Polongbangkeng Utara menggelar aksi unjuk rasa dan aksi simbolik di depan Kantor Bupati Takalar, Rabu (25/1/2023) kemarin.
Aksi simbolik yang dilakukan diantaranya aksi tutup mulut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes terhadap PTPN XIV Perkebunan Tebu Takalar yang telah melanggar kesepakatan pada pertemuan mediasi sebelumnya dengan Komnas HAM.
Beberapa poin yang dilanggar antara lain kata Faat, bahwa para pihak sepakat untuk tetap membangun Komunikasi yang baik dan efektif untuk kelancaran proses permasalahan berdasarkan asas musyawarah mufakat.
“Hal ini telah dilanggar oleh PTPN XIV dengan adanya surat somasi dengan muatan yang mengkriminalisasi di terima warga,” beber Faat, salah seorang peserta aksi.
“Selain itu, PTPN XIV juga melakukan intimidasi dengan memberikan surat pemaksaan tanda tangan kepada warga untuk mengakui bahwa tanah yang menjadi objek sengketa adalah milik PTPN XIV,” ungkapnya.
Disisi lain lanjut Faat, di tahun 2023-2024 merupakan tahun berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) dari PTPN XIV. Maka dari itu, sampai saat ini rakyat dan para petani Polongbangkeng masih tetap berjuang untuk mengembalikan tanah yang telah dirampas oleh PTPN XIV.
Penting diketahui, bahwa HGU PTPN XIV Takalar seharusnya tidak dapat diperpanjang lagi. Mengingat adanya konflik agraria antara PTPN dan masyarakat yang tak kunjung selesai merupakan dasar pelaksanaan reforma agraria sebagaimana mandat Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). (*)