Serius Mau Tanggalkan Jabatan? Kadis DLHP Tuding Inspektorat Salah Keluarkan Surat

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Pasca ditetapkan sebagai Kepala Dinas depenitif pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kab. Takalar, nama Syahriar kini menjadi buah bibir, Senin (6/2/2023).

Sempat dikabarkan bahwa Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan itu siap mundur jika kasus disiplin pegawai yang pernah dijalaninya dipermasalahkan.

Seriuskah ia mau tanggalkan jabatan? Entahlah!

Beberapa waktu lalu beredar foto surat pernyataan Kadis DLHP (Syahriar) saat akan mengikuti seleksi JPT Pratama lingkup Pemkab Takalar.

Menanggapi isi surat pernyataan tersebut, Direktur LSM Lambusi, Nixon Sadli Karma membeberkan akan menyurati Inspektorat dan KASN di Jakarta untuk meminta data penjatuhan hukuman disiplin terhadap Syahriar, Kadis DLHP.

“Ini saya akan permasalahkan dan segera saya akan menyurat ke Inspektorat termasuk ke KASN di Jakarta, untuk meminta data penjatuhan hukuman disiplin terhadap Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan,” tegasnya.

Disaat bersamaan muncul surat keterangan yang ditandatangani Inspektur Daerah, H. Yahe, terhadap Kadis DLHP Syahriar yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin ASN.

Disinggung sekaitan hal itu, Kadis DLHP Syahriar menuding Inspektorat salah mengeluarkan surat keterangan atas dirinya.

“Salah Inspektorat, kenapa mengeluarkan surat keterangan itu,” tuding Syahriar.

Syahriar juga mengaku pernah menjalani hukuman disiplin atas dirinya. Salah satunya adalah penundaan kenaikan pangkat/golongan selama 4 tahun.

Sementara pihak Inspektorat mengaku domain yang bisa mengeluarkan surat keterangan  tersebut adalah BKPSDM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *