Topikterkini.Com.Tolitoli – Menyikapi kasus yang terjadi beberapa hari yang lalu yang menewaskan bocah lima tahun, akibat senapan Sofgan. Kapolres akan mengambil tindakan dan langkah serius dalam menyelesaikan kasus yang terjadi di kec. Ogodeide Menurut Kapolres kasus yang terjadi di ogodede ini harus di tangani serius, dengan adanya kasus Buaya memangsa manusia dan bocah tertembak senapan Sofgan.
Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terulang kembali, akibat kelalaian orang tua sehingga nyawa anaknya melayang. Kapolres meminta kepada anggotanya agar melakukan pendataan kepada anggota maupun masyarakat yang memiliki senapan Sofgan atau senapan angin untuk memeriksa surat izin kelayakan memiliki dan yang belum memiliki surat izin harus membuat surat izin sesuai prosedur yg berlaku. “Tegas Kapolres pada saat memimpin apel dihalaman Mako polres Tolitoli. Senin ( 6/2/2023).
Adapun alasan kepemilikan senapan tersebut jika hanya untuk sebagai Alat olahraga guna Mengukur kemampuan dalam menembak bisa tercapai dan menyalurkan hoby, tetap harus mengikuti tekhnis pengawasan yang ketat.
Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa, S.I.K akan menyurat kepada pihak PERBAKIN terkait perosedur izin kepemelikan senapan digunakan untuk sarana olahraga, agar masyarakat yang memiliki sanapan tidak menyalah gunakan benda tersebut untuk hal yang tidak diharapkan.
Kapolres juga Menghimbau anggota nya dan masyarakat agar Sangat berhat-hati dalam menyimpan senapan dirumah belajarlah dari kejadian ini akibat kelalaian orangtua sendiri akhirnya menyebabkan nyawa anak hilang. atau gunakanlah senapan itu untuk keperluan olahraga namun tetap harus melihat situasi sekitar disaat menggunakan nya. “Tutup Kapolres Ridwan”
Laporan : Andi Iswana