Topikterkini.com.Lombok Timur— Banyak nya isu beredar terkait dengan Pungutan ongkos Inseminasi Buatan (IB) atau yang biasa di sebut untuk kawin suntik. Namun ada saja oknum petugas Dinas Peternakan memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta bayaran lebih.
Padahal gratis namun ada saja Memanfaatkan Situasi tersebut untuk meminta bayaran di peternak sapi.
Kabid Produksi Dinas Peternakan Hewan Zulpan mengatakan, Informasinya tidak benar, Ujar, Zulpan, Selasa,07/02/2023.
Zulpan juga menjelaskan,Memang ada kegiatan dari kementan yang dinamakan sikomandan dimana masing – masing kabupaten Kota diberikan target jumlah sapi yang akan di IB dan dari pelayanan tersebut ada BOP yang dibayarkan pemerintah sebesar 30rb per ekor.
” Adapun pemberian dari peternak sebesar ratusan ribu rupiah sebutkan mungkin bentuk rasa syukurnya karena sapinya bunting dan lahir tapi yang jelas selama saya bertugas di lapangan kurang lebih selama 15 tahun saya pribadi tidak pernah menentukan tarif ke Peternak kalaupun ada petugas yg melakukan pemungutan sebesar ratusan ribu rupiah,” Jelasnya.
” Kalaupun ada tolong sebutkan saya namanya agar segera kami melakukan tindakan karena kami selaku pembina petugas IB Selalu mengingatkan ke petugas untuk tidak melakukan hal – hal yang memberatkan peternak,” Tegasnya.
“Masalah ini tahun dulu juga pernah ada yang melaporkan kepada kami tapi setelah kita telusuri ternyata infonya tidak benar,” Ucap, Zulpan.
Dirinya juga kembali menegaskan, Kita tidak akan berikan lagi SK sebagai Petugas, adapaun kalo dia melakukan pelayanan lagi diluar tanggung jawab kami krn orang itu sudah menjadi inseminator ilegal.
“Pernah ada kejadian salah satu inseminator kami melakukan hal tersebut tahun 2020 begitu kami menerima laporan dan ada bukti kami langsung memutuskan SK nya sebagai petugas,” Tutupnya.
Liputan: RiL