Viral!! Surat Kaleng Warga Desa Sihare,o Siwahili Beredar Usai Pembahasan MusDes Khusus

Topikterkini.com.|Gunungsitoli – Munculnya selebaran gelap atau surat kaleng dari masyarakat Desa Sihare’o Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, yang berbunyi tidak ada yang bisa mengatur saya sebagai Sekdes dalam melaksanakan segala keputusan terkait Dana Desa Sihare’o Siwahili sekalipun itu Walikota atau Camat, dengan nada tegas, kamis (09/03/2023)

Surat kaleng tersebut muncul setelah Musyawarah Desa (MusDes Khusus) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes Sihare’o Siwahili selesai pada tanggal 04 Maret 2013 yang dihadiri oleh seluruh jajaran unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tenaga ahli (TA) dan masyarakat hadirin lainnya.

Berikut kutipan surat kaleng tersebut (dalam bahasa Nias) :

Yaahowu Fefu…..
Hemi falala wo’angadugo, balo ataudo…!!!!!!!!!
Lohadoi sitola mangeheta ya’odo ba posisigu sebagai Sekdes ba mbanua Andre khoda, he miangadugo do kho ibu Camat, ba kho Walikota balo ata’udo.

Arti Bahasa Indonesia :

Salam kepada kita semua…..
Bagaimana pun cara kalian itu melaporkan saya kepada siapa pun saya tidak akan takut…!!!!!!!!!
tidak ada yang mampu untuk memecat saya sebagai Sekdes di kampung ini, sekalipun kalian laporkan saya itu kepada Ibu Camat dan bahkan kepada Walikota pun saya tidak pernah takut.

Lanjutnya, apa pun keputusan pada saat MusDes tanggal 4 Maret 2023 tidak bisa digugat oleh siapa pun dan dengan cara apapun, dan saya sudah tahu bahwa sebagian warga telah melaporkan saya kepada Ibu Camat, dan akan saya pastikan bahwa Ibu Camat tidak akan menanggapi laporan masyarakat tersebut ..!! Karena saya sebagai Sekretaris Desa Sihare’o Siwahili sudah berkomunikasi dengan Ibu Camat dan semuanya telah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Ibu Camat bahwa Penerima BLT ekstrim itu hanya 10 % saja.

Dan saya sebagai Sekretaris Desa Sihare’o Siwahili yang akan memutuskan segala kebijakan di Desa ini terutama terkait Dana Desa. (TTD Yunieli Gea)

Dengan beredarnya informasi tersebut dikalangan masyarakat oleh tim wartawan telah melakukan konfirmasi langsung (09/03/2023), kepada Sekdes Sihare’o Siwahili an.Yunieli Gea melalui pesan WhatsApp dan sekdes meminta wartawan untuk datang langsung menemuinya di Kantor Desa Sihare’o Siwahili untuk memberikan klarifikasi terkait kebenaran surat kaleng tersebut,” ucap Yunieli Gea.

Tim media menemui sekdes di kantornya dan dengan penuh gaya arogan seperti preman pasar mengatakan bahwa isi surat kaleng tersebut tidak jelas dan sangat mengada-ada, seperti tingkah laku anak-anak karena tidak diketahui dengan jelas siapa narasumbernya dan yang telah menyebarkan informasi tersebut, baiknya masyarakat itu datanglah secara langsung menyampaikan kepada saya terkait informasi itu. Jadi saya tegaskan bahwa surat tersebut tidak mengandung kebenaran, ucap sekdes dengan kurang senang,”

Saya sangat paham dengan kedatangan teman-teman media dalam hal Informasi ini memang tupoksi media dan saya tidak pungkiri itu, sambil juga sekdes mengatakan bahwa dia juga adalah mantan wartawan media dan LSM dan banyak saudara saya juga pihak media dan LSM, cuman saja saat ini karena saya telah jadi sekdes akhirnya saya tidak aktif lagi dilapangan seperti kawan-kawan saat ini, tapi ingat mungkin suatu saat nanti bila saya bukan sekdes lagi, mungkin saja nanti kita akan bertemu dilapangan seperti ini sebagai sesama satu profesi ucapnya dengan sedikit nada suara yang keras dengan gaya penuh arogan, mungkin tujuannya adalah untuk memukul mental para wartawan yang sedang melakukan konfirmasi, hal ini terjadi mungkin karena sekdes merasa takut dan gelisah bila terbongkar kelalaiannya selama ini dan akhirnya merasa terpojok.

Masih ditempat yang sama Pj. Kades Sihare’o Siwahili Satieli Zebua ketika diminta tanggapan di kantornya terkait surat kaleng tersebut, mengatakan bahwa dirinya belum mendengar informasi/laporan warga itu secara lansung, tetapi terkait dengan issu dari surat kaleng tersebut, telah santer saya dengar selama ini, dan bila surat itu mengandung kebenaran adanya, maka saya sebagai pimpinan di Desa ini akan mengambil tindakan dan sanksi teguran kepada bawahan secara bertahap sesuai prosedurnya,” cetus Pj Kades tersebut.

Awak media melanjutkan konfirmasi kepada Camat Gunungsitoli Barat an. Fitelinamawati Hul diruang kerjanya mengatakan bahwa penerima KPM BLT bukan patokan hanya 10 % saja dari Dana Desa tetapi boleh lebih dari itu, kalau memang warga itu layak menerimanya hingga maksimal 25 % dari Dana Desa, dan itu telah saya sampaikan sesuai aturan Kementerian.
Sebenarnya dalam hal ini Kepala Desalah yang lebih tahu siapa saja warganya yang layak menerima KPM BLT di Desanya.

Ditegaskan camat Fitelinamawati Hulu bahwa bunyi dari surat kaleng itu tidak pernah, saya tidak pernah memberikan petunjuk kepada sekdes Sihare’o Siwahili Yunieli Gea bahwa KPM BLT hanya 10 % saja, sungguh itu pernyataan yang sangat tidak benar dan sangat memalukan saya, ucap camat dengan tegas.

Pelapor: DZ

Editor: Afdika Permata Lase

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *