Dituntut Profesional, Panwascam Gantarangkeke Gelar Penguatan Kapasitas PKD

TOPIKterkini.com–Bantaeng; Dalam rangka menghadapi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gantarangkeke laksanakan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Bimtek dilaksanakan di Gedung Pemuda Ihya Ulumiddin, Kampong Beru, Rabu 24/7/2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, SH. Jelang Pemilihan Serentak 2024, Ningsih berpesan agar jajaran Pengawas bekerja profesional, yaitu paham dengan tugas dan fungsi dalam mengawasi pemilihan serentak 27 November 2024.

“Ada aturan-aturan yang perlu kita ketahui. Apalagi bulan depan (Agustus, Red) memasuki tahapan pencalonan” ungkap Ningsih. Dia juga menyebutkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 Ayat 2 , juga Undang-Undang ASN, UU No 5 Tahun 2014 Pasal 2 huruf f. Peraturan-peraturan itu menurut mantan aktifis perempuan dan anak ini sangat rawan untuk dilanggar, sebutnya.

Setelah kegiatan dibuka, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Sampara Halik, S.Pd., M.Ag. Ia memaparkan Strategi Mengawasi, Mencegah, dan Menindak Pelanggaran Pemilihan 2024.

Dalam paparannya, Sampara Halik menguraikan berbagai peraturan terkait penyelenggaraan Pemilihan. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jeneponto 2018-2023 ini berpesan untuk mendahulukan pencegahan dalam melakukan tugas-tugas Pengawasan.

“Dalam kerja-kerja pengawasan, kita harus dahulukan pencegahan terlebih dahulu. Tapi kalau telah kita ingatkan tapi tetap melakukan, maka dituangkan dalam LHP. Jangan pernah takut selagi bekerja dalam koridor Undang-Undang” pungkasnya.

Kegiatan ini berjalan dengan interaktif antara Pemateri dengan Peserta kegiatan. Adapun peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur yang dianggap penting untuk dibekali pengetahuan dalam rangka mendukung kerja pengawasan kedepannya. Terdiri dari Panwascam Kecamatan Gantarangkeke beserta Staf, PKD, dan juga PPK (Panitia Pengawas Kecamatan).

Eka Susanti S.Pd., M.M,. Ketua Panwascam Kecamatan Gantarangkeke menghimbau agar setiap komponen dalam jajaran Pengawas, mengetahui aturan-aturan dalam penyelenggaraan Pemilihan. Sehingga proses pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Pahami semua regulasi terkait pemilu dan pemilihan agar kita semua dapat bertindak profesional” pungkas Eka. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *