Ada Apa Bisnis H. Rusdi Dengan BUMN Pegadaian dan Kejari Sinjai

Topikterkini.com.Sulsel – Bisnis yang di geluti H Rusdi Jual beli mobil yang Bekerja sama dengan BUMN pegadaian melalui program kredit kreasi. berakhir menjadi misterius dan meninggalkan tanda tanya. Rabu 10 Mei 2023.

Pasalnya begini, bisnis yang digeluti H.Rusdi pada waktu itu dilanda krisis yang berkepanjangan hingga berakhir macet pada tahun 2011 di nyatakan bangkrut.

Dari peristiwa itu puluhan aset H.Rusdi disita oleh pihak Kejaksaan kabupaten sinjai  diantaranya puluhan BPKB Mobil, BPKB motor bahkan Puluhan Mobil dan motor. dan Nilai Rupiah 1.227.870.600.

Lanjut, dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2023 Aset H.Rusdi sampai saat ini belum dikembalikan dengan berbagai macam dalil,” beber H.Rusdi dengan nada kesal.

Berjalan dari tahun ke tahun segala usaha dan upaya H.Rusdi sudah menempuh menemui  para petinggi Pegadaian, baik kantor pusat maupun kantor wilayah kota makassar namun hingga kini belum menemukan kejelasan yang pasti,” beber H.Rusdi pada konfrensi Pers.

“Saya sudah berusaha menemui LO kantor pusat atas nama Angger pada tahun 2022, tapi belum juga ada kejelasan. Hanya memberi harapan  hampa. Sabar pak H.Rusdi dalam waktu dekat pasti aset pak H.Rusdi kami kembalikan,” kata H.Rusdi Menirukan hasil chatnya melalui whatsApp.

Dari kerja keras H.Rusdi akhirnya kejaksaan negeri kabupaten sinjai membuat Laporan Mediasi dengan Menunjuk Surat kepala Kejaksaan Negri Sinjai No:B1383-P431-Fs 1/10/2021 Tanggal 11 Oktober 2021 Perihal Penyelesaian Barang Bukti Dengan Ini Disampaikan Sebagai Berikut:

1.Bahwa Telah dilakukan Mediasi Lanjutan Pada Tanggal 23 November 2021 Dikejari Sinjai dihadiri Oleh Kasi Pitsus Kejari Sinjai Atas Nama R.Yoharca Dwi Putra, Hj M Rusli Perwakilan PT Pegadaian Atas Nama Baharuddin Ridwan Edi Arvan Fahri Hidayat,Pajri Yanti Dan Muhammad Saenal
Ada Pun Hal Hal Yang Dibahas Pada Saat Mediasi Sbb

A.  Adanya Setoran Dari Ahmad Aminullah (Alm) Sebesar Rp.368.945.000 Pada Tanggal 23 Maret 2013 dimana Pada Setoran Tersebut Termasuk Penyelesaian Atas 3 Nasabah kreasi Cp Sinjai Atas Nama Asdar, Muhdar dan Jumbriani Rp.184.176.000 yang Menjadi tanggung Jawab Atas Nama Ahmad Aminullah (Alm) Namun Utusan PM Sinjai 105_Pit.Sus_2013_Pn Mks Jumlah Tersebut Belum Dikeluarkan dari Perhitungan kelebihan Negara Sehingga Dibebankan Ke HM Rusdi.

B.Adanya Uang Sejumlah Rp.48.945.000 Diberangkas Cp Sinjai Yang Berasal Dari Angsuran Nasabah kreasi Cp Sinjai Paska Terbitnya Putusan Yang Sampai Dengan Saat ini Belum Di Bukukan.

3.Mengingat Permasalahan Ini Dalam Penanganannya Telah Berlangsung Cukup Lama Sehingga Dipandang Perlu Dilakukan Penanganan Secara Efektif Dan Efesien Untuk Penyelesaiannya.Terkait Dengan Penyelesaian diatas No.Petunjuk Untuk Perlakuan Atas Perlakuan Atas Setoran Atas Nama Ahmad Aminullah Dengan Nominal Rp.184.176.000
Dan Uang Cas Sejumlah Rp.48.945.000.

Kesimpulan Uang dan Aset Hj.M Rusdi di Pegadaian yang di Minta di kembalikan BPKB Mobil 1 Buah BPKB DD 8582 ZA Kijang Pick Up 1 Buah BPKB DD 350 AH Suzuki Futura, 1 Buah BPKB DD 1274 G Panther Bus 1 Buah BPKB DD 1258 UA Daihatsu Espas 1 Buah BPKB DD 1933 Z Suzuki Futura 1 Buah BPKB DD 332 M Panther Bus BPKB motor 1 Buah DD 4027 EZ Smash 1Buah BPKB DD 4738 DZ Suzuki Thunder, 1 Buah BPKB 2485 QJ, Honda Karisma 3 Unit Suzuki Thunder_QJ.

Berdasarkan surat mediasi yang di keluarkan kajari sinjai, pemilik aset tak henti hentinya mencari keadilan dan kebenaran tapi para petinggi pengadian saling lempar dan saling tuding.

” Sepertinya ada oknum oknum petinggi Pegadaian yang ingin bermain di belakang layar, karena aset kami belum di kembalikan sampai detik ini” ketus H.Rusdi.

Menurut H.Rusdi Aset yang di sita kejaksaan negeri sinjai nyaris semua tidak dapat lagi di gunakan karena pisik kendaraan baik itu mobil, motor sudah kropos, karena di simpan begitu saja.tanpa ada peduli dari kajari sinjai.

Dari ungkapan kekesalan H.Rusdi, awak media ini mencoba mengkarifikasi pada oknum pejabat Pegadaian diantara.Angger Lo kantor pusat, Fajri Lo kanwil kota Makassar tidak merespon.

Dari kedua pejabat itu, satu diantara Humas Kanwil Fajar menjelaskan bahwa kasus H.Rusdi kita akan selesaikan dan dalam waktu dekat ini kita kembali akan mediasi,” kata fajar saat di hubungi tlp Selulernya

Harapan pemilik aset.H.Rusdi agar aset yang di titipkan di kejari kabupaten sinjai yang sudah bertahun tahun agar segera dikembalikan tanpa saling tuding, jika ini tidak di realisasi maka kami akan ambil langkah selajutnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *