Berpuluh tahun Indonesia menjadi sasaran dan pasar potensial perdagangan narkoba internasional. Segala macam jalur dikuasai mulai dari darat, laut, dan udara. Meski genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh, namun jeratnya tak kunjung surut.
Mengapa jaringan mafia narkoba di Indonesia tak pernah mati?
Pada tulisan singkat ini saya ingin berkonsentrasi untuk menguak ancaman yakni narkoba. Ini persoalan yang sangat serius dan mendesak segera dirumuskan langkah dan penanganannya agar tidak semakin berkembang biak meracuni generasi masa depan bangsa.
Hal yang diungkapkan banyak pemberitaan bahwa para bandar narkoba telah melakukan regenerasi pecandu merupakan alarm merah untuk kita semua.Menurut catatan BNN, jumlah pecandu narkoba memiliki tren naik setiap tahunnya.
Persoalannya ialah kenaikan itu juga dibarengi dengan perubahan usia pemakai. Generasi muda sudah semakin banyak yang terjangkiti. Bahkan polanya sudah berubah, anak SD sudah ‘dicekoki’ narkoba dengan harapan kelak ketika menjelang dewasa, usia SMP dan SMA, mereka sudah menjadi pecandu.
KITA sejatinya sedang menghadapi ancaman yang sangat besar. Ancaman sangat serius. Ancaman itu datang dari narkotika. Narkotika adalah common enemy yang harus kita lawan.
Ada tiga kata kunci yang bisa dijadikan arsenal untuk menghalau persebaran narkoba. Pertama, pendidikan; kedua keluarga; dan ketiga, agama. Ketiganya harus berjalan bergandengan dan seirama.
Jika salah satu elemen patah, bisa dipastikan yang lain akan terseok-seok., lebih dari itu dalam hemat saya pendidikan yang baik juga akan dengan ampuh bisa membunuh dan mengamputasi genealogi peredaran dan jaringan narkoba yang selama ini sudah menggurita.
Pendidikan yang saya maksudkan tentu saja bukan selalu soal sosialisasi bahaya narkoba, penyuluhan, dan kegiatan lainnya. Namun, lebih dalam dari itu semua ialah pendidikan yang membentuk karakter serta membangun spirit peserta didik.
Pendidikan yang berbasis pada apa yang disebut sebagai ‘penguatan mental’ atau dalam bahasa Presiden Jokowi diistilahkan sebagai revolusi mental?
Ini penting saya kemukakan, sebab nyatanya pendidikan kita masih sangat kering nilai-nilai keteladanan. Padahal, esensi utama pendidikan ialah ‘change character’ atau perubahan perilaku. Transformasi perilaku merupakan indikator keberhasilan pendidikan.
Maka tugas lembaga pendidikan ibarat mesin giling. Ia mengolah gandum dll menjadi bahan-bahan ‘berkarakter’ dan siap diadoni dan disajikan kepada masyarakat. Artinya, makna disajikan ini ialah kebermanfaatan individu di masyarakat. Itulah buah pendidikan.
Kedua, pada kutub yang berbeda, saya sepakat dengan apa yang dikatakan Nietzsche (1987), “Education happens in school, at home and between school and home.” Belajar bisa di mana saja, di sekolah, di rumah, atau pada ruang dan rentangan waktu antara rumah dan sekolah.
Rumah atau keluarga memiliki peran sangat penting untuk merawat persemaian karakter yang sudah dibangun di sekolah. Keluarga yang baik ialah keluarga yang mengarahkan anak-anaknya menemukan dirinya. Penting untuk dicatat bersama bahwa ada lokus yang kerap menjadi ‘lubang’ kosong untuk menyemaikan karakter pada anak.
Lokus itu ialah bentangan ruang dan waktu antara rumah dan sekolah. Pada bentangan ruang dan waktu inilah kita kerap kecolongan. Pendidikan kita kerap tidak hadir dan alpa dalam lokus ini. Akibatnya anak bisa bergaul dengan siapa pun. Sangat mungkin dari sini akar persebaran narkoba itu.
Ketiga adalah agama. Pada aspek ini saya ingin mengatakan bahwa agama memiliki lima prinsip utama, yakni menjaga nyawa, agama, harta, menjaga harta dan martabat, serta menjaga keturunan.
Prinsip ini kita kenal dengan kulliyatul khoms. Berkelindan dengan narkoba, sejatinya ia melanggar dua prinsip dasar yakni menjaga nyawa dan keturunan.
Narkoba jelas berbahaya sebab ia mengancam nyawa dan kelangsungan masa depan bangsa. Maka memeranginya sama dengan jihad. Jihad dalam konteks saat ini ialah berperang melawan narkoba.
“SELAMAT HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL”









