TOPIKterkini.com, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR RI dalam pengawasan pengelolaan dana desa, di Baruga Imannindori Kantor Bupati Takalar, Kamis (15/6/2023).
Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad yang turut hadir pada kegiatan itu mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya ia juga berharap agar kegiatan seperti ini mampu menguatkan pemerintah desa, sehingga pemerintah desa dapat menguatkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan.
PJ Bupati Takalar menambahkan bahwa Takalar pada tahun 2023, kurang lebih 128 miliar uang yang ada di desa, baik dari dana desa akuntansi dana desa maupun hibah pemerintah, diantaranya bagi hasil pajak dan retribusi.
“Mengingat begitu besar dana tersebut, sehingga memang ini perlu kita kawal secara bersama-sama,” beber Pj Bupati.
“Kita harapkan melalui kegiatan ini pemerintah desa bisa mempraktekkan prinsip prinsip pemerintahan yang baik dalam pengelolaan dana desa,” harap Setiawan Aswad.
Dalam kegiatan ini hadir pula anggota DPR RI, H. Amir Uskara, Kepala BPK RI Sulsel, Amir Adab Bangun, Sekda Takalar, Ketua DPRD, Forkopimda serta para Kepala Desa seKabupaten Takalar. (*)