TOPIKTERKINI.COM|KALIMANTAN TENGAH
KAB. SERUYAN – Masyarakat Seruyan melakukan aksi demo diduga karena merasa hak mereka dirampas oleh perusahaan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Perkebunan Sawit Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.
Dugaan terjadinya aksi demo ini disebabkan karena adanya dugaan dampak kesenjangan sosial yang dimana mereka merasa hak nya di rampas oleh perusahaan.
Terlihat dari video beredar bahwa pihak masyarakat mengeluh kepada pihak perusahaan yang diduga merugikan masyarakat.
“Kami ini sudah bosan tidak ada lagi tempat untuk bersandar, makanya masyarakat kita ini secara spontanitas yang berusaha mengambil haknya dirampas, dirampok oleh perusahaan, kita disini hanya menuntut hak Kami menggaris bawahi, bahwa kami hanya menuntut sesuai undang-undang yang kita lakukan oleh negara kita yang artinya pihak perusahaan tahu ini adalah undang-undang yang diciptakan oleh negara bahwa perusahaan itu mendirikan perusahaannya menanam bibit perkebunan disini wajib mengeluarkan janji plasma 20% dan hutan yang ditambah perusahaan tersebut telah melebihi HGU” jelasnya.
Masyarakat juga menjelaskan, setiap masyarakat menuntut haknya kepada perusahaan malah membenturkan masyarakat dengan aparat kepolisian.
Diketahui sebelumnya, bahwa aksi berlangsung sejak hari minggu, (02/07/2023) diduga ada 10 desa di seruyan tengah.
Namun, pada hari kamis (06/07/2023) masyarakat yang sudah kecewa melakukan aksi demo mengamuk dan menghancurkan sejumlah fasilitas seperti yang terlihat di video.
Setelah beredarnya video aksi demo masyarakat yang haknya dirampas perusahaan, pewarta media langsung menghubungi humas POLDA Kalimantan Tengah melalui ( WA )untuk melakukan konfirmasi namun belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan, (07/07/2023) sore hari.
Penulis : Aprin
Editor : Nanda