TOPIKterkini.com, JENEPONTO — Pelaku penganiayaan di Batu Le’leng Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto bebas berkeliaran.
Dimana yang terduga pelaku dilapor ke Polsek Bangkala Jeneponto sejak tanggal 13 Juli 2023 lalu.
Kasus penganiayaan ini sudah dilengkapi dengan bukti visum penganiayaan dari dokter serta saksi mata.
Hal ini disampaikan oleh korban penganiayaan, Kamaria.
Ia mengaku laporannya sangat lamban ditangani oleh pihak penyidik Polsek Bangkala
“Iye, lama sekalimi na tidak diambil itu pelaku,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (10/08/2023) siang.
Bahkan korban dan keluarganya merasa dipancing oleh pelaku.
Dimana pelaku atau yang terlapor biasa lewat depan rumah korban dan kami selalu mau terpancing emosi.
Menurut pelapor, kasus penganiayaan seperti ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak penyidik Polsek bangkala.
Sehingga ia merasa keberatan dan meminta kepada Polres Jeneponto untuk menangkap pelaku penganiayaan.
“Mauku saya pak ditangkapki, ini ada saksi penganiayaan dan bukti visumku sudah na ambil polisi,” bebernya.
Sementara, Kapolsek Bangkala, IPTU Kaharuddin mengatakan akan segera melakukan gelar perkara.
“Insha Allah Minggu depan kita gelar perkara pak,” katanya melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu (29/07/23) lalu.
Meski sudah memberikan informasi gelar perkara tetapi waktu dan tanggalnya belum bisa dipastikan. (*)